hari disabilitas internasional
Sabtu, 20 Agustus 2022 18:07 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Rembang, Jatengaja.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan masyarakatnya.
Atas komitmen itu, Pemkab Rembang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) dari BPJS Kesehatan.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro menuturkan, sebanyak 615.844 penduduk Kabupaten Rembang telah resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari total jumlah penduduk 646.477 orang jiwa atau sebesar 95,26 persen.
“Sekarang kami berkomitmen seperti yang dikatakan Pak Bupati untuk menjaga mutu pelayanan dan memastikan kepesertaannya aktif,” kata Arief saat penyerahan penghargaan di rumah dinas Bupati Rembang.
Adapun keluhan bupati tentang banyaknya kartu JKN milik warganya yang ternyata sudah tidak aktif ketika hendak digunakan, Arief menjelaskan, Kementreian Sosial RI pada 2021 telah memiliki kebijakan, kepesertaan JKN KIS adalah mereka yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Komitmen
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan, komitmen dalam meningkatkan jumlah keikutsertaan masyarakat ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirintis sejak 2016, dengan diterbitkan Perbup tentang diintegrasikannya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang bernama Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) ke dalam JKN.
Melalui integrasi JKRS ke JKN di 2016 itu, kepesertaan JKN di Rembang mencapai 72 persen.
“Dengan regulasi itulah ternyata ampuh untuk memenuhi target yang telah diamanatkan oleh undang- undang,” katanya.
Pada 2018, pihaknya juga telah melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, yang akhirnya pada tahun itu, cakupan kepesertaan meningkat menjadi 83 persen.
“Pada akhir 2021, jumlah warga Kabupaten Rembang yang terdaftar ke dalam JKN terus menunjukkan grafik yang baik, yaitu tembus 90 persen. Pada bulan Juli 2022, ada tambahan 37.778 peserta JKN yang dibiayai Pemkab, yang akhirnya mengantarkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Garam sebanyak 95,27 persen,” tuturnya.
Banyak pemilik kartu JKN KIS yang akan digunakan ternyata tidak aktif. Karena itulah, dirinya setiap hari menandatangani rekomendasi agar RSUD dr R Soetrasno membebaskan biaya pengobatan warga yang kartu JKN KISnya sudah tidak aktif, padahal yang bersangkutan benar-benar warga miskin.
“Ini PR besar, karena kalau terus dibebankan ke rumah sakit, saya khawatir rumah sakit bangkrut, sayakan sudah berkomitmen orang tidak punya, berobat harus gratis, maka Kepala Dinas Kesehatan saya minta untuk sinkronisasi data ini,” katanya. (-)
Bagikan