Bupati Rembang Canangkan Satu Perusahaan 1% Pekerja Disabilitas
Rembang, Jatengaja.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak difabel dituangkan pada Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Bupati mengintruksikan jajaran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) untuk menindak lanjuti gerakan itu. Bagi perusahaan yang tidak memberikan ruang kerja bagi difabel, dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Guna mendukung hal itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz bersama Wakil Bupati, Mochamad Hanies Cholil Barro’ mencanangkan gerakan Satu Perusahaan Satu Persen Pekerja Disabilitas.
“Saya minta perusahaan di Kabupaten Rembang mentaati perundang-undangan, salah satunya perusahaan harus mempekerjakan satu persen jumlah karyawan harus kaum disabilitas,” tutur Abdul Hafidz, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Pendapa Museum RA Kartini, Sabtu (3/12/2022).
- Kebutuhan Dasar Korban Banjir Pati Telah Terpenuhi
- Telkom Raih Penghargaan Katadata Green Initiative Award
- Warga di Dekat Sungai Diminta Waspada, Banjir di Pati Ditangani Intensif
Kepala Dinperinnaker Kabupaten Rembang, Dwi Martopo mengatakan, pihaknya sudah memberikan pelatihan keterampilan kepada para difabel. Sehingga diharapkan mereka menjadi berdaya, dan dapat berwirausaha.
“Kita sudah meningkatkan keterampilan teman-teman disabilitas, saya berharap nanti bapak ibu yang hadir mau memborong karya temen yang sudah dibuat dan dipajang di stan,” ujarnya, sembari menunjuk barang- barang kerajinan karya penyandang disabilitas yang dipamerkan di sekitar lokasi acara.
Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan penghargaan kepada dua perusahaan yang sudah memberdayakan difabel. Yakni PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Sumber Mina Bahari.
Miliki Kemampuan
Human Resource Development (HRD) PT Sumber Mina Bahari, Didik Abidin mengungkapkan, perusahan tempatnya bekerja saat ini mempekerjakan enam orang difabel. Bahkan satu orang menduduki jabatan di manajerial.
“Ada enam (orang) penyandang disabilitas, yang lima itu di level operator bagian produksi, dan yang satu manajer produksi. Bahkan yang menjadi manajer itu (bekerja) sejak awal berdiri perusahaan tahun 2013,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Bagian Personalia PT Sumber Alfaria, Pradipta Surya, yang juga hadir dalam peringatan HDI itu. Dia menceritakan, sekitar 2016-2017 tepat di momen HDI, mereka mengundang para difabel dan guru Sekolah Luar Biasa (SLB). Dari 10 orang difabel, tujuh orang bertugas di bagian gudang, dan tiga orang di toko.
Saat ditanya tentang kemampuan, menurut pria yang akrab disapa Dipta itu mereka cukup kompeten. Jika mereka tuna rungu dan wicara cuma sedikit butuh cara berkomunikasi yang berbeda.
- Gudang Garam Akan Bangun Jalan Tol Sepanjang 44,51 Km
- SIG Raih 19 Penghargaan Indonesian SDGs Award 2022
- Asosiasi Petani Tembakau Demo Tolak Kenaikan Cukai
“Bagi perusahaan lain yang mungkin belum membuka kesempatan untuk teman-teman disabilitas, bisa ditambah slot- slot untuk difabel yang sesuai kompetensi dan kebutuhan perusahaan,” katanya.
Peringatan HDI juga menghadirkan tiga organisasi, yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Disabilitas Multi Karya Rembang (DMKR), dan Layanan Inklusi Disabilitas (Lidi). Acara tersebut juga dimeriahkan beragam kreasi seni dari SLB Negeri Lasem. (-)