Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK, Diduga Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Bandar Lampung, Jatengaja.com – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain rektor, KPK juga telah mengamankan enam orang lainnya di Bandung dan Lampung.
"Di antaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi oleh awak media dari Bandar Lampung, Sabtu 20 Agustus 2022.
Menurut Ali Fikri, tangkap tangan Rektor Unila yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
- Percepatan Pekerjaan Waduk Mrica, DAS Serayu, dan Pengadaan Air Bersih di Karimunjawa
- Gandeng Lewi’s Collective Market, PIP Bawa Produk Debitur Usaha Mikro Kian Dekat ke Pasar
- Restrukturisasi, Telkom Alihkan Data Center TelkomSigma ke TDE Senilai Rp2 Triliun
“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan kami sampaikan lagi," katanya. (-)
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Eva Pardiana pada 20 Aug 2022