Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK, Diduga Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sulistya - Sabtu, 20 Agustus 2022 17:35 WIB
Gedung Rektorat Universitas Lampung

Bandar Lampung, Jatengaja.com – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain rektor, KPK juga telah mengamankan enam orang lainnya di Bandung dan Lampung.

"Di antaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi oleh awak media dari Bandar Lampung, Sabtu 20 Agustus 2022.

Menurut Ali Fikri, tangkap tangan Rektor Unila yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan kami sampaikan lagi," katanya. (-)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Eva Pardiana pada 20 Aug 2022

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS