126 Kepala Sekolah di Jateng Dilantik, Wajib Jauhi KKN

Sulistya - Rabu, 13 Juli 2022 08:21 WIB
Sebanyak 126 kepala SMAN/SMKN/SLBN di lingkungan Pemprov Jateng telah dilantik. Mereka diminta menjauhi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (dok/Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com – Sebanyak 126 kepala SMAN/SMKN/SLBN di lingkungan Pemprov Jateng telah dilantik. Mereka diminta menjauhi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal itu tertuang dalam pakta integritas ketika kegiatan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan kepada Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng, Wisnu Zaroh menuturkan, pakta integritas yang disepakati kepala sekolah di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan KKN.

“Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN. Bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritas itu,” tutur Wisnu.

Bunyi pakta integritas selengkapnya adalah setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya, tidak bergabung/berafiliasi dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selain juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama. Tidak hanya itu, berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.

Pakta integritas selanjutnya, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN. Juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi.

Apabila terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas, maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan.

Adapun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, jika para kepala sekolah itu melanggar, maka akan langsung dicopot.

“Saya juga sampaikan pakta integritas mesti dilaksanakan. Maka saya sampaikan, pakta integritas dilanggar maka saya copot dan mereka setuju,” kata gubernur.

Pihaknya titip kepada kepala sekolah yang surat tugasnya baru diberikan agar memerhatikan itu. Mengingat pendidikan karakter menjadi penting. Supaya, anak-anak dibawa ke masa depan yang lebih baik. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS