Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB ad interim

Sulistya - Rabu, 06 Juli 2022 10:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian (dok. Sekretariat Kabinet)

Jakarta, Jatengaja.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menunjuk Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri PAN-RB ad interim menggantikan menteri Tjahjo Kumolo yang tutup usia pada 1 Juli 2022 lalu.

Penunjukan pergantian menteri tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi melalui surat resmi nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Praktino pada 4 Juli 2022.

Dalam isi surat tersebut menjelaskan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4-15 Juli 2022,” bunyi surat tersebut, dikutip pada Rabu 6 Juli 2022.

Tambahan Informasi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022 di Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif selama dua pekan di rumah sakit.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana lewat pesan singkatnya yang mengabarkan, Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia pada pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.

“Telah kembali ke haribaan Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Memiliki Hamba-Nya. Bapak Tjahjo Kumolo Menteri PAN dan RB, pada pukul 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta," kata Bima kepada TrenAsia pada Jumat, 1 Juli 2022.

jenazah politikus PDIP tersebut dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, di hari yang sama ketia ia tutup usia yaitu Jumat, 1 Juli 2022. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 06 Jul 2022

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS