Kekerasan
Kamis, 16 Mei 2024 20:25 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ahmad Luthfi minta untuk menghilangkan budaya kekerasan di sekolah kedinasan dengan memutus mata rantai subkultur pemicunya sedini mungkin.
Menurut Kapolda Jateng beberapa kejadian kekerasan di sekolah kedinasan menjadi tradisi yang mengakar dan sulit dihilangkan begitu saja karena ada relasi kuasa antara senior dan junior.
Tindak kekerasan ini telah terinternalisasi sebagai bagian dari proses inisiasi yang selalu berulang-ulang dari waktu ke waktu serta adanya pewarisan kultur kekerasan dari senior.
“Saya minta seluruh pihak bersama sama menghilangkan budaya kekerasan ini dengan memutus mata rantai subkultur kekerasan sedini mungkin,” tegas Kapolda Jateng saat memberikan pembinaan yang dikemas dalam Kuliah Umum kepada taruna dan taruni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Rabu (15/5/2024).
Kuliah umum yang diikuti ratusan taruna dan taruni PIP Semarang itu juga dihadiri Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, pejabat utama Polda Jateng, dan Direktur PIP Capt Sukirno M.Mtr, M.Mar.
Dalam kesempatan itu Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajak seluruh hadirin mengheningkan cipta, berduka cita atas meninggalnya salah satu taruna Sekolah Tinggi Pelayaran di Jakarta yang tewas diduga dianiaya seniornya beberapa hari lalu
Kapolda Jateng dengan nada yang tegas memberikan penekanan terkait sikap perilaku kepada para taruna dan taruni PIP.
“Adik-adik boleh tegas tapi tidak boleh Keras, saya ulangi anda boleh tegas tapi tidak boleh keras,”tandasnya.
Lebih lanjut Kapolda Jateng menyatakan, jiwa korsa memang harus ditanamkan kepada para taruna dan taruni, karena ada asas gotong royong, sense of belonging, saling melindungi dan saling menjaga.
Namun, jangan jiwa korsa dimanfaatkan senioritas untuk memperoleh kehormatan atau butuh pengakuan atau fanatisme kepada yuniornya dengan cara menindas dengan kekerasan.
“Sebagai senior dalam menegakkan jiwa korsa harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan, begitu melakukan tindakan pelanggaran hukum melakukan kekerasn apalagi sampai meninggal dunia, akan menjadi tersangka,” tegasnya.
Menutup arahannya Kapolda Jateng menyampaikan bahwa tidak ingin terjadi tindak pidana kekerasan di PIP Semarang.
“Saya ingatkan kalau sudah menjadi tersangka tidak ada yang bisa melindungi termasuk jiwa korsa yang sudah dipupuk tadi,” ujarnya. (-)
Bagikan