Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera dan Density Produk BBM di SPBU di Jateng

SetyoNt - Selasa, 02 April 2024 07:47 WIB
Pertamina Patra Niaga melakukan Uji Tera dan Density Produk BBM di SPBU di Jateng (Jatengaja.com/dok. Pertamina Patra Niaga)

Semarang, Jatengaja.com - Guna memberikan rasa percaya dan aman bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan uji tera dan uji density produk (quality and quantity control) yang dijual di SPBU.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho menjelaskan, uji tera dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli.

Sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas bahan bakar minyak (BBM) dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.

“Kegiatan uji tera dan uji density dilakukan pada periode 28-31 Maret 2024 di beberapa kota di Jawa Tengah untuk memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Brasto di Semarang, Senin (1/4/2024).

Pertamina Patra Niaga, lanjut Brasto memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU di Indonesia agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.

Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.

“Untuk mengetahui masa tera ulang setiap pompa dispenser, terdapat stiker atau segel yang ditempel yang menjelaskan tanggal dilakukan tera ulang dan masa berlaku stiker atau segel tersebut,“ jelas Brasto.

Brasto mengungkapkan bahwa dari keseluruhan sidak dan monitoring yang dilakukan berbagai pihak tidak terdapat kecurangan dan kualitas serta kuantitas BBM telah sesuai dengan takaran pembelian.

Terkait kegiatan sidak di SPBU yang dilaksanakan pada Jumat (29/03) secara serentak oleh Kepolisian Resor (Polres) bersama dengan Unit Metrologi dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jawa Tengah, Pertamina mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemkot/Pemkab karena telah membantu meningkatkan rasa percaya masyarakat pada SPBU-SPBU Pertamina di daerah tersebut dan untuk menampik isu yang beredar terkait kecurangan dengan memainkan nozzle.

“Kami berterimakasih kepada Kepolisian dan Pemkab / Pemkot setempat yang turut membantu Pertamina memberi rasa percaya kepada masyarakat bahwa pembelian BBM SPBU dipastikan jumlahnya sesuai dengan pembelian karena telah diukur/ ditera secara berkala oleh pihak berwenang,” ujar Brasto.

Sesuai dengan perjanjian antara lembaga penyalur SPBU dengan Pertamina Patra Niaga, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan kecurangan dengan sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerjasama dengan SPBU.

“Kami senantiasa menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku. Pertamina juga mengajak seluruh stakeholder juga terlibat dalam mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat,” imbau Brasto.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah melalui saluran Voice: 135 Video Call: Aplikasi MyPertamina Chatbot NADIA: Aplikasi MyPertamina & WhatsApp (08111350135). (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS