Nunggak PBB? Pemkot Semarang Berikan Diskon 25 Persen

Sulistya - Rabu, 16 Februari 2022 10:20 WIB
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. (Jatengaja.com/dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Punya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)? Yukk segera bayar, mumpung Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan potongan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, Pemkot Semarang akan memberikan diskon PBB yang berlangsung mulai Januari hingga 31 Maret 2022. Program ini berlaku otomatis secara sistem. Pembayaran dapat dilakukan bertahap dari tahun terlama.

Iin, sapaan akrab Indriyasari mengatakan, rincian potongan PBB yaitu sebesar 25 persen untuk tagihan 2016, 20 persen untuk tagihan 2017, 15 persen untuk 2018, 10 persen untuk 2019, dan 5 persen untuk 2020.

"Mumpung masih diskon sampai Maret 2022, mari segera membayar pajak. Setelah itu, akan disusul pendistribusian SPPD PBB 2022. Nanti yang tahun-tahun sebelumnya tidak ada diskon lagi. Kami akan memberikan diskon lagi untuk yang 2022 pada moment HUT Kota Semarang," katanya Iin dalam siaran persnya.

Terkait Surat pemberitahuan pajak daerah (SPPD) PBB 2022, hingga kini belum dikeluarkan oleh Bapenda Kota Semarang. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan ulang terhadap bangunan-bangunan yang telah berubah.

Perubahan Bangunan

Menurutnya, cukup banyak perubahan terjadi di Kota Semarang. Pendataan ulang dimungkinkan akan memunculkan kenaikan besaran pajak, menyesuaikan nilai dan ukuran luas bangunan.

"Kami melakukan pendataan ulang karena disinyalir kondisi yang ada selama ini berbeda dengan kenyataan di lapangan. Contoh, tanah sebelumnya kosong, sekarang sudah ada bangunan. Bangunan semula tipe 60, sudah dibangun lagi. Ada kenaikan tapi kenaikan karena kondisi di lapangan," katanya.

Pendataan ditarget rampung pada Februari 2022. Kemudian, Bapenda Kota Semarang akan mencetak SPPD PBB dengan harapan bisa mulai didistribusikan pada Maret 2022.

Menurutnya, PBB memang masih menjadi andalan pendapatan Kota Semarang. Bahkan, target PBB naik dari tahun sebelumnya. Pada 2021, targer PBB sebesar Rp 450 miliar.

Target PPB pada 2022 ini sebesar Rp 577.500.000.000. Realisasi PBB hingga saat ini sudah mencapai Rp 5.800.566.094. Ia optimis target tersebut bisa tercapai dengan berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda Kota Semarang.

"Target memang meningkat signifikan. Kami siasati inovasi," katanya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS