Mohammad Saleh Tegaskan DPRD Jateng Komitmen Wujudkan Parlemen Berbasis Digital

SetyoNt - Senin, 06 Juli 2026 22:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh (dua dari kanan) saat membuka Focus Group Discussion di Hotel Pandanaran Semarang, Senin 6 Juli 2026. (Jatengaja.com/dok.Siti)

Semarang, Jatengaja.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Mohammad Saleh, menyatakan arus informasi di era digital berkembang sangat cepat, serta mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, saat ini setiap orang dapat menjadi sumber informasi, sehingga dinamika opini publik berkembang dengan sangat cepat.

“Semua orang saat ini bisa menjadi sumber informasi. Kondisi ini membuat masyarakat semakin kritis dan opini publik berkembang dengan sangat cepat,” kata Mohammad Saleh saat membuka Focus Group Discussion di Hotel Pandanaran Semarang, Senin 6 Juli 2026.

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPRD Jateng bertema “Transformasi Komunikasi Publik di Era Digital: Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Publik”.

Sebagai narasumber FGD, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana Komisioner KIP Jateng Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi, Ermy Sri Ardhyanti.

Lebih lanjut, Mohammad Saleh menyatakan perkembangan opini publik yang masif dan viral sering kali memengaruhi proses pengambilan kebijakan pemerintah dan legislatif.

Selain itu, masyarakat juga semakin kritis dalam mencari dan menilai informasi. Oleh karena itu, kepercayaan publik menjadi modal utama bagi kinerja pemerintah dan lembaga legislatif.

“DPRD harus mampu menunjukkan kepada publik apa yang sedang dikerjakan, bagaimana proses kebijakan berlangsung, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Transparansi menjadi kebutuhan utama,” ujarnya.

Anggota Dewan dari Partai Golkar ini menegaskan, ke depan, DPRD Jawa Tengah berkomitmen untuk mewujudkan parlemen yang terbuka serta berbasis digital.

Untuk mencapai hal tersebut, DPRD membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa, Komisi Informasi, akademisi, dan masyarakat.

“Kami ingin membangun parlemen yang terbuka dan digital. Pemanfaatan teknologi informasi juga dapat menjadi sarana bagi fraksi-fraksi untuk menyerap aspirasi masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik,” ujar Saleh.

Sementara, Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyatakan, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan.

Peran Komisi Informasi sebagai penjaga keterbukaan informasi publik. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi harus menjadi budaya dalam pemerintahan.

Pemerintah saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam komunikasi publik digital, mulai dari maraknya misinformasi, kesenjangan akses digital, tuntutan respons yang cepat dari masyarakat, hingga ancaman keamanan siber dan kebocoran data.

“Tantangan-tantangan tersebut menuntut adanya akuntabilitas dan keterbukaan informasi sebagai instrumen kontrol publik. Keterbukaan informasi juga menjadi sarana pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,” jelasnya.

Komisioner KIP Jateng, Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu fokus utama Komisi Informasi.

“Keterbukaan informasi publik di era digital harus diperkuat melalui adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.(-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS