Jumat, 11 Maret 2022 12:12 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Semarang, Jatengaja.com – Sudah tiga bulan terakhir, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang belum juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Rupanya, TPP bagi ASN tersebut belum cair karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Salah satu ASN Pemkot Semarang menuturkan, TPP yang belum cair adalah Desember 2021, lalu Januari dan Februari 2022. Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu berharap TPP bisa segera cair.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris dalam keterangan resminya menuturkan, pihaknya telah melalui semua prosedur pencairan TPP bagi ASN Pemkot Semarang. Namun, TPP merupakan permasalahan nasional yang belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
"Jadi, masalah TPP kami garisbawahi bukan masalah Kota Semarang. Ini masalah nasional. Sampai sekarang tidak ada satupun daerah yang disetujui. Walaupun sekali lagi, kita pernah mendengar ada yang disetujui tahap pertama," kata Haris.
Dijelaskan, pada 18 Februari lalu pihaknya telah melakukan pengajuan ke pemerintah pusat dan ada beberapa koreksi karena terkendala alat yang mengalami masalah. Pihaknya telah melengkapi seluruh standarisasi pencairan TPP.
Kendala SIPD
Misalnya, beban kerja, prestasi kerja, kemampuan daerah, dan lain sebagainya. Bahkan Kota Semarang akhirnya telah diverifikasi oleh pusat untuk pencairan TPP karena dinilai sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Meski demikian, hingga saat ini TPP belum kunjung cair lantaran masih terkendala Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Kok sampai sekarang belum keluar? Itu masalahnya belum dibuka SIPD-nya. Saya mendengar kelihatannya mau dibuka, tapi yang tanggungjawab siapa belum ada. Di bulan Maret ini sudah mulai dibuka," katanya.
Apabila SIPD telah dibuka, maka TPP ASN Pemkot Semarang akan bisa segera cair. Nantinya pencairan akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus yakni Januari dan Februari.
Adapun Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menyebut seluruh proses telah dilalui dengan baik. Pencairan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya sudah ketemu Kemendagri. Semua proses sudah baik, tinggal menunggu buka kunci di Kemenkeu. Duitnya sudah ada. Kami menunggu kode dari Kemendagri dan Kemenkeu," ujarnya. (-)
Bagikan