Realisasi PAD 2023 Kota Semarang Hanya 97 persen, OPD Harus Ionvatif

Senin, 08 Januari 2024 20:45 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

8 kota.jpeg
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan akan membangun Perpusda senilai Rp10 miliar. (dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang tahun 2023 hanya mencapai 97 persen, atau kurang 3 persen dari target total Rp 2,19 triliun. 

Pada tahun 2024, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diminta menggenjot inovasi agar PAD bisa mencapai Rp 2,38 triliun. 

“Jadi memang kalau target pendapatan ini Alhamdulilah tahun 2023 ini sudah 97 persen baik itu pajak, retribusi, maupun dana transfer,” tutur Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dikutip Senin (8/1/2024).

Mbak Ita, sapaan akrabnya mengakui telah melakukan evaluasi dalam skema penerimaan PAD khususnya di retribusi. Dirinya mendorong agar sistem penerimaan retribusi bisa diperbaiki. Dikatakan, ada beberapa yang menjadi evaluasi itu adalah di retribusi. 

“Kalau pajak Alhamdulillah sudah sebagian besar terpenuhi target. Nah kita harapkan pendapatan di tahun 2024 ini harus ada inovasi-inovasi khususnya yang ada di retribusi,” ujarnya. 

Menurutnya, retribusi jumlahnya besar, misalnya sampah dan perdagangan. 

“Karena kalau saya melihat PKL (pedagang kaki lima) walaupun itu kecil retribusinya, tapi yang terdaftar di PKL itu kan belum semua tercover di dalam SK PKL. Kemudian juga parkir. Kalau parkir umpamanya kalau parkir off street itu kan ada di pajak parkir, kalau di on street masih bagian dari retrubusi, sehingga ini memang sistemnya yang mungkin harus ada perbaikan,” katanya.

Mbak Ita mengatakan, jika pada tahun 2024 nominal target PAD Kota Semarang mengalami kenaikan. Meski ada beberapa item retribusi yang dihapus, hal ini diharapkan tidak mempengaruhi pendapatan Kota Semarang. 

Target Naik

“2024 target naik kalau target pasti naik. Dan memang ada retribusi yang dihapus itu salah satunya tentang makam. Retribusi makam hilang, kemudian uji KIR kendaraan hilang. Kayaknya kalau lainnya malah nambah, seperti aset-aset optimalisasi kan banyak 2024 habis, pasti akan ada pendapatan. Kemudian ada beberapa titik yang dulu tidak bisa diretribusi, kayak Museum Kota Lama. Dengan adanya Perda Pajak Daerah insya-Alah bisa banyak yang digali,” tuturnya. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengungkapkan, target pajak daerah pada 2024 sebesar Rp 2,38 triliun. Pihaknya pun juga telah menyiapkan inovasi agar pendapatan bisa maksimal.  

Apalagi sekarang sudah ditetapkan Perda baru No 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi dearah. Menurutnya hal ini membuka potensi-potensi baru. 

“Ada yang di dalam nanti kita perdalam lagi. Ada juga wajib pajak baru yang akan kita gali. Contohnya selama ini dengan pembelian e-commerce atau sistem online, selama ini banyak yang lepas. Itu akan kita gali lebih dalam lagi. Itu kalo dari sisi pajak daerah,” tuturnya. 

Kemudian dari sisi retribusi, karena prinsipnya adalah pelayanan, sehingga harus ada pemasukan atau pendapatan. “Itu akan kita coba gali lagi, terutama dalam optimalisasi penggunaan aset. Apalagi aset-aset Pemkot Semarang ini banyak sekali, banyak tersebar di kecamatan dan kelurahan yang kini akan kita optimalkan penggunaannya,” katanya. (-)