Pemprov Jateng Bentuk Satgas dan Masyarakat Peduli Api untuk Cegah Karhutla

Kamis, 16 Juli 2026 21:53 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

hutan.jpg
Masyarakat Peduli Api (MPA) Abdi Bumi di lereng Gunung Sumbing, Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung sedang patroli hutan/ (dok. Humas Pemprov Jateng)

Temanggung, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan membentuk Satuan Tugas dan Masyarakat Peduli Api. 

Puluhan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Abdi Bumi di lereng Gunung Sumbing, Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung membuat sekat bakar untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan. 

Anggota MPA Abdi Bumi, David Yusuf Setiawan mengatakan, sekat bakar merupakan metode pembersihan lahan dari semak belukar, sehingga apabila terjadi kebakaran, api tidak cepat menyebar dan lebih mudah dikendalikan.

"Dulu, sekitar 2016, kebakaran hutan cukup sering terjadi. Kemudian kami mendapat pelatihan dari Cabang Dinas Kehutanan Pemprov Jateng, termasuk berbagai peralatan dan pengetahuan untuk pemadaman kebakaran hutan," ujarnya di Temanggung, Kamis (16/7/2026).

Menurut David, kebakaran hutan dan lahan (karhutala)  tidak hanya merusak vegetasi, tetapi juga berdampak pada sumber-sumber mata air di kawasan hutan. Untuk memulihkan kondisi seperti semula dibutuhkan waktu bertahun-tahun. 

"Tapi pascakebakaran itu yang paling krusial. Karena sumber-sumber air akan mati, begitu juga dengan asapnya pasti akan mengganggu lingkungan kita. Pemulihannya bisa sampai 4-5 tahun baru ada vegetasinya," tuturnya.

Ia manambahkan relawan masyarakat peduli api, selain melakukan patroli, juga memberikan edukasi kepada para pendaki, agar tidak menyalakan api unggun serta memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Heru Djatmika mengatakan, hingga saat ini telah terbentuk 46 MPA di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Di samping itu, Pemprov Jateng juga telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Karhutla, melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Anggotanya terdiri dari BPBD, DLHK, Dinas Kesehatan, dan perangkat daerah terkait, untuk menangani apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Jadi memang harus sinergi antara Satgas dengan MPA. Nah, MPA itu ujung tombak yang nanti memperkuat Satgas yang telah terbentuk. Tempo hari kami juga menggelar pembentukan dan pelatihan MPA di Purworejo," ujarnya.

Heru menjelaskan, total luas hutan di Jawa Tengah mencapai 1.385.039 hektare, atau sekitar 42,56 persen dari luas wilayah. Jumlah tersebut terdiri atas hutan negara seluas 649.413 hektare, dan hutan rakyat 735.625 hektare.

Adapun potensi karhutla terdapat di wilayah pegunungan yang vegetasinya mulai mengering saat musim kemarau, serta kawasan kering, seperti Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang

"Kami juga telah menggelar apel siaga tingkat provinsi, sebagai bentuk persiapan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak masyarakat, terutama MPA, tetap semangat membantu apabila terjadi kebakaran,” ujar Heru. (-)