BPBD Jateng Sebut Selama Januari-Agustus 2026 Telah Terjadi 615 Kebakaran

SetyoNt - Sabtu, 05 September 2026 08:12 WIB
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyalami peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Personil Relawan Kebencanaan di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Penggaron, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat 4 Agustus 2026. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jateng - Selama periode 1 Januari- 30 Agustus 2026 di Jawa Tengah (Jateng) telah terjadi sebanyak 615 kejadian kebakaran baik hutan, lahan, gedung, dan pemukiman warga.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah kejadian kebakaran tersebut terdiri atas dari 282 kejadian kebakaran hutan dan lahan, serta 333 kebakaran gedung dan pemukiman.

“Sebagian besar kejadian didominasi oleh kebakaran lahan pertanian atau perkebunan yang dipicu kelalaian manusia (human error),” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan pada Apel Pelatihan Peningkatan Kapasitas Personil Relawan Kebencanaan di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Penggaron, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat 4 Agustus 2026.

Ia menambahkan pelatihan diikuti oleh sekitar 150 peserta terpilih dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng).

Materi pelatihan melibatkan instruktur dari Basarnas dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas pencarian dan pertolongan, seperti Urban Search and Rescue (Urban SAR).

Sementara, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyatakan Pemerintah Provinsi Jateng terus memperkuat kapasitas personel relawan kebencanaan supaya mampu merespon cepat saat ada kejadian bencana.

Menurut Sumarno, peningkatan kompetensi relawan penting agar mereka mampu mengambil langkah cepat dan tepat ketika terjadi bencana.

"Kami mengapresiasi dan sangat support kegiatan peningkatan kapasitas teman-teman relawan. Ini menjadi bagian tanggung jawab pemerintah daerah agar kalau ada kebencanaan, penanganannya bisa lebih cepat,” ujarnya saat membuka kegiatan Apel Pelatihan Peningkatan Kapasitas Personil Relawan Kebencanaan di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Penggaron, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat, 4 Agustus 2026.

Sumarno menegaskan kecepatan penanganan bencana memerlukan kompetensi yang teruji dari para relawan di lapangan.

“Kecepatan tindakan dinilai berbanding lurus dengan meminimalkan dampak kerugian materiil maupun korban jiwa,” tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS