PAN
Selasa, 28 Maret 2023 16:52 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Selama bulan Ramadhan, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta izin tidak menghadiri undangan buka bersama (bukber) dari masyarakat.
Langkah ini dilakukan karena adanya larangan bagi para pejabat negara, seperti gubernur dan bupati/wali kota menggelar acara bukber pada Ramadan 1444 Hijriyah/2023 dari Presiden Jokowi.
“Secara normatif kan sudah ada instruksi. Kami akan mencoba untuk menyampaikan kepada masyarakat. Ya, kami akan izin karena ada larangan,” katanya dilansir dari semarangku.go.id, Senin (27/3).
Larangan menggelar bukber selama Ramadhan, lanjut Mba Ita panggilan Wali Kota Semarang hanya berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara.
Sedangkan masyarakat yang hendak menggelar bukber tetap diperbolehkan, hanya saja supaya tetap menjaga protokol kesehatan.
Menurut Mbak Ita baru saja menerima surat edaran tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diperuntukan kepasa gubernur, bupati, dan wali kota dalam rangka melaksanakan arahan Presiden sebagaimana surat Seskab terkait penyelenggaraan buka bersama.
Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang akan memahami dan melaksanakan imbauan larangan bukber tersebut, termasuk juga disampaikan kepada lurah dan camat.
"Kemarin sudah ada ya dari Bapak Pramono Anung. Kami di Pemkot Semarang akan mengikuti imbauan tersebut,” tandasnya. (-)
Bagikan
wali kota semarang
7 bulan yang lalu
pertamina
setahun yang lalu