BBM
Selasa, 04 Februari 2025 07:59 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Jakarta, Jatengaja.com – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) yang terjadi di berbagai daerah sejak awal Februari 2025 memicu keprihatinan Muh Haris, anggota Komisi XII DPR RI.
Muh Haris menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2024. Aturan ini mengharuskan masyarakat membeli LPG subsidi hanya melalui pangkalan resmi yang ditunjuk PT Pertamina. Akibatnya, antrean panjang di pangkalan menjadi pemandangan umum, sementara harga di pasar gelap melonjak tajam.
Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret agar masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro tidak semakin terbebani akibat sulitnya mendapatkan LPG subsidi.
Sebenarnya, kebijakan untuk menjual LPG 3 kg hanya melalui sub-penyalur resmi ini cukup bagus, karena bisa lebih mudah mengontrol harga yang terkadang lebih tinggi dari HET oleh pengecer. Untuk itu, Pemerintah meminta semua pengecer untuk segera mengurus NIB agar bisa naik kelas menjadi sub-penyalur resmi dan bisa menjual LPG 3kg lagi. Akan tetapi, faktanya di lapangan banyak pengecer yang tidak memahami kebijakan ini karena kurangnya sosialisasi dari Pemerintah, sehingga mereka bingung ketika suplai dari Pertamina dihentikan. Konsekuensinya, masyarakat yang biasa membeli ke pengecer jadi kesulitan mendapatkan LPG 3kg tersebut.
"Jika memang tidak bisa dibilang langka, mengapa antrean panjang terjadi di berbagai daerah? Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru menyulitkan rakyat kecil,” ujar Muh Haris di Gedung Nusantara 1 DPR RI.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi penyaluran LPG 3 kg di Jakarta pada tahun 2024 mencapai 414.134 metrik ton (MT). Namun, untuk tahun 2025, pemerintah justru menurunkan kuota menjadi 407.555 MT. Pemangkasan ini dinilai berpotensi memperparah kelangkaan, terutama di wilayah dengan konsumsi tinggi.
Muh Haris juga menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa tidak ada kelangkaan, melainkan hanya pembatasan pembelian. Menurutnya, realitas di lapangan berkata lain. Banyak masyarakat mengeluhkan LPG subsidi yang sulit didapat, bahkan beberapa pelaku usaha mikro harus menghentikan produksi akibat ketiadaan stok gas.
Evaluasi Distribusi
Sebagai anggota DPR yang membidangi energi, lingkungan, dan investasi, Muh Haris mendesak pemerintah dan PT Pertamina untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan distribusi LPG 3 kg. Ia mengusulkan empat langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini.
Pertama, pemerintah harus menyesuaikan kuota LPG 3 kg agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Pengurangan kuota justru berpotensi meningkatkan keresahan dan spekulasi di pasar.
Kedua, evaluasi terhadap mekanisme distribusi harus segera dilakukan. Jika sistem distribusi melalui pangkalan resmi menimbulkan kendala, maka pemerintah perlu mencari solusi yang lebih fleksibel tanpa mengorbankan efektivitas subsidi.
Ketiga, pengawasan harga di lapangan harus diperketat. Kelangkaan LPG 3 kg berpotensi dimanfaatkan oleh spekulan untuk menaikkan harga, yang pada akhirnya semakin memberatkan masyarakat. Pemerintah harus memastikan harga tetap stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Keempat, sosialisasi mengenai sistem pembelian LPG 3 kg harus dilakukan secara masif. Banyak masyarakat yang masih kebingungan dengan aturan baru ini, sehingga perlu ada edukasi yang lebih jelas agar mereka tidak kesulitan mendapatkan LPG subsidi.
Muh Haris menegaskan bahwa DPR akan segera meminta PT Pertamina dan Kementerian ESDM untuk menjelaskan kondisi sebenarnya dan langkah apa yang sudah diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
"Kami akan memastikan kebijakan distribusi LPG 3 kg benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. Jangan sampai masyarakat kecil dikorbankan akibat kebijakan yang kurang matang,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat segera merespons situasi ini dengan cepat dan tepat. Kelangkaan LPG subsidi, jika dibiarkan berlarut-larut, bisa berdampak luas terhadap ekonomi rumah tangga dan usaha kecil yang bergantung pada bahan bakar tersebut. (-)
Bagikan
BBM
12 hari yang lalu
BBM
sebulan yang lalu
pertamina
10 bulan yang lalu