Jumlah Desa Mandiri di Jateng Naik Tajam Menjadi 2.208 Desa

Minggu, 25 Januari 2026 21:35 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

desa.jpg
Jumlah Desa Mandiri di Jateng Tahun 2025 Melonjak Tajam Jadi 2.208 Desa. (Ilustrasi desa/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com  - Jumlah desa mandiri di Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2025 melonjak tajam menjadi sebanyak 2.208 desa dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1.530 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng, Nadi Santoso, menyatakan data tersebut berdasarkan Indeks Desa (ID) tahun 2025.

“Kenaikan desa mandiri tersebut mencerminkan keberhasilan kebijakan pembangunan desa yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen,” ujarnya, Minggu, 25 Januari 2026.

Menurut Nadi, penilaian status desa pada 2025 tidak lagi menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM), melainkan sudah beralih menjadi Indeks Desa (ID) dengan sejumlah perubahan indikator sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 9 Tahun 2024.

Dalam Indeks Desa, kemajuan desa diukur melalui enam dimensi penilaian, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa, sehingga memberikan gambaran pembangunan yang lebih komprehensif.

Berdasarkan data Indeks Desa 2025, komposisi status desa di Jawa Tengah terdiri atas 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan 15 desa tertinggal. 

“Sedangkan untuk desa dengan status sangat tertinggal di Jawa Tengah sudah tidak ada lagi,” ujar Ngadi.

Adapun masih adanya desa tertinggal, lanjut Nadi, disebabkan penyesuaian indikator dalam peralihan metode penilaian dari IDM ke ID. 

Meski demikian, Pemerintah provinsi menargetkan seluruh desa tertinggal dapat segera naik kelas melalui pendampingan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Membangun desa itu tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur semuanya masuk dalam penilaian indeks desa. Jadi memang harus kolaboratif,” ujarnya.

Menurut Nadi, salah satu faktor paling menonjol dalam capaian tersebut tidak terlepas dari peningkatan bantuan keuangan desa yang dialokasikan Pemprov Jawa Tengah. 

Pada 2024, bantuan keuangan desa mencapai Rp 1,6 triliun, dan meningkat menjadi Rp 1,7 triliun pada 2025.

Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa serta penguatan layanan dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

“Kita terus dorong 15 desa tertinggal ini dengan kolaborasi OPD dan stakeholder yang konsen pada pembangunan desa. Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal,” katanya.

Ngadi menambahkan membangun Jawa Tengah harus dimulai dari desa, “Ibaratnya, cahaya tidak hanya dari satu obor besar, tapi dari lilin-lilin kecil di desa. Ketika desa mandiri dan maju, pembangunan dan ekonomi daerah akan tumbuh secara berkelanjutan,” katanya. (-)