Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng Capai 73.864 Bidang, Tertinggi Nasional
Semarang, Jatengaja.com - Capaian sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mencapai sebanyak 73.864 bidang yang tercatat tertinggi secara nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan pencapaian sertifikat tanah wakaf di Jawa Jateng merupakan hasil percepatan sertifikasi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
“Capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah mencapai 73 persen di atas rata-rata nasional. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” kata Nusron di sela penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 16 Juni 2026.
- Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp1,7 Triliun untuk Dukung Pembangunan di Desa
- Mohammad Saleh Ajak Santri Manfaatkan Program Beasiswa Pendidikan Pemprov Jateng
- Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Armada Bus Listrik Trans Jateng
- UMKM Hiasan Dinding Kreasi Kayuku Boyolali Tembus Pasar Mancanegara
- Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong KDKMP Serap dan Pasarkan Produk Unggulan Desa
Menurut Nusron masih terdapat sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah yang belum bersertifikat. Karena itu, ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.
Nusron menambahkan sejumlah hambatan yang masih ditemui antara lain, wakif (orang yang mewakafkan harta bendanya) yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.
Untuk mengatasinya, ATR/BPN telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) melalui mekanisme isbat wakaf dan membuka skema penetapan nadzir sementara.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf.
Sementara, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen menyakan percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya dilakukan bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir.
“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” kata Taj Yasin.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul di masyarakat. Karena itu, Pemprov Jateng bersama berbagai pihak terus memperkuat sosialisasi agar tanah wakaf memiliki kepastian hukum.
- Lima Daerah di Jawa Tengah Ini Ditunjuk BPOM jadi Pilot Project Program Idaman
- RS UNS Wellness Day 2026 Jadi Ajang Edukasi Kesehatan Fisik, Mental, dan Gizi
- LAZiS Jateng Salurkan Qurban di Jateng, Aceh, dan Palestina
“Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, kita merangkul badan wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik capaian tersebut. Momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,”ujarnya. (-)
