Kematian Satu Keluarga di Wisata Posong Akibat Keracunan Karbon Monoksida

SetyoNt - Selasa, 16 Juni 2026 16:48 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (tengah) menunjukkan barang bukti kasus kematian keluarga di wisata Posong Temanggung. (dok. Humas Polda Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan penyebab kematian satu keluarga di tempat wisata Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung akibat keracunan gas karbon monoksida.

Polisi tidak menemukan adanya kekerasan akibat benda tumpul atau benda tajam terhadap para korban yang terdiri pasangan suami istri Muhammad Ali Munawar dan Maghfiroh serta dua anaknya yakni Bagas Amar Hakiki dan Alvino Evan Hakim.

“Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik, para korban di simpulkan meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada wartawan Mapolda Jawa Tengah, di Semarang Senin 15 Juni 2026.

Lebih lanjut Kabid Humas yang didampingi Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg Agung Hadi Wijanarko, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini, menyatakan untuk mengungkap kasus itu penyidik menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI).

Penyidikan dilakukan secara menyeluruh tim gabungan penyidik Polda Ditreskimum Jateng, Laboratium Forensik, Dokkes Polda Jateng, dan Polres Temanggung.

“Disimpulkan penyebab korban meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida,” tandas Kombes Pol Artanto

Artanto mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga keselamatan saat berkemah maupun berwisata di alam terbuka.

Seperti diketahui keluarga Muhammad Ali Munawar meninggal dunia saat menginap di tenda Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, 27 Mei 2026

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan peristiwa bermula saat keempat korban tiba di kawasan wisata Posong, Selasa malam, 26 Mei 2026 untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3.

Sebelum menuju tenda, petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernafasan akibat gas hasil pembakaran.

Keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pemeriksaan rutin, tidak ada respons dari penghuni tenda. Saat petugas membuka tenda dan mendapati keempat korban telah meninggal dunia.

Saat dilakukan pengecekan, tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sedangan kompor portabel berada di luar tenda.

“Kami telah memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan barang-barang yang ditemukan di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan,” ujar AKBP Zamrul Aini.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menambahkan penyidik sempat mendalami berbagai kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan keracunan makanan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa korban maupun sisa makanan di rumah korban yang dikonsumsi sebelum keberangkatan, tidak ditemukan zat beracun yang menjadi penyebab kematian.

“Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola wisata Posong, karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya,” ujarnya.

Sedangkan, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.

“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian.

Kasubbid Kimia Biologi forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menyatakan hasil simulasi dilakukan pihaknya untuk menguji serta mengetahui darimana sumber paparan gas karbon monoksida.

“Hasil simulasi yang kami lakukan menunjukkan diduga kuat gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia,” jelasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS