pertamina
Rabu, 18 Februari 2026 00:17 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Semarang, Jatengaja.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah menyikapi terjadinya perbedaan dalam awal Ramadan 1447 Hijriah/2026.
Tausiyah ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr. KH Ahmad Darodji, MSi, Sekretaris Drs. KH Muhyiddin, MAg, Ketua Komisi Fatwa Dr. KH Fadlolan Musyaffa’, Lc, MA, serta Sekretaris Komisi Fatwa Prof. Dr. KH Ahmad Izzuddin, MAg.
Ketua Umum MUI Jateng, Dr. KH Ahmad Darodji, MSi mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber terjadinya perpecahan.
“Jangan jadikan perbedaan sebagai alat untuk berpecah belah. Tetap jaga ukhuwah, menjaga persaudaraan, dan merajut kebersamaan,” katanya di Gedung KHMA Sahal Mahfudh, Kantor MUI Jateng di Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Simpanglima Semarang, akhir pekan lalu.
Dalam tausiyahnya, MUI Jateng menyampaikan sembilan poin penting. Pertama, Ramadan ditegaskan sebagai bulan tarbiyah yang mendidik umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat kepedulian sosial, serta membina ukhuwah Islamiyah demi menjaga kondusivitas wilayah.
Kedua, umat Islam diserukan untuk semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial selama Ramadan, termasuk menyegerakan penunaian zakat mal, zakat fitrah, infak, dan sedekah.
Penyaluran tersebut diutamakan bagi para mustahik, khususnya korban dan masyarakat terdampak bencana, sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah Nomor: Kep.FW.03/DP-P.XIII/SK/IV/2020 tentang Takjil Zakat Fitrah untuk Mustahik Terdampak Bencana.
MUI Jateng juga mengimbau agar pelaksanaan zakat, infak, dan sedekah disalurkan melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) terdekat, agar penyalurannya tepat sasaran dan terkoordinasi dengan baik.
Selain itu, MUI Jateng mengamanatkan kepada seluruh MUI kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk mengajak umat Islam meningkatkan solidaritas dan saling membantu (ta’awun), baik dalam menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban, maupun membantu kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak musibah.
Umat Islam juga diajak memperbanyak muhasabah dan istighfar, seraya memohon kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala musibah dan bencana.
Kepada para mubaligh, dai, dan pegiat media sosial, MUI mengingatkan agar menyampaikan pesan dakwah yang mendidik, menyejukkan, serta tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
MUI Jawa Tengah juga mengimbau pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan selama bulan Ramadan.
Perbedaan metode penetapan tidak boleh mengurangi semangat persaudaraan sesama umat Islam.
Melalui tausiyah ini, MUI Jawa Tengah berharap Ramadan 1447 H menjadi momentum memperkuat keimanan, solidaritas sosial, serta persatuan umat di tengah dinamika perbedaan yang mungkin terjadi. (-)
Bagikan