Wagub Jateng Tegas Akan Tutup Tambang Pasir di Banyumas

SetyoNt - Senin, 16 Februari 2026 17:29 WIB
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (berdiri) menegaskan Akan Tutup Tambang Pasir di Banyumas bila melanggar lingkungan. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Banyumas, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menutup penambangan pasir di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang dilaporkan merusak lingkungan.

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen menegaskan kalau memang terbukti merusak lingkungan sekitar, akan mengambil langkah tegas menghentikan operasinal tembang pasir tersebut.

“Kita tinjau dan tangani. Kalau memang terbukti mengganggu, akan kita hentikan sementara sembari berkoordinasi dengan pihak perizinan,” katanya dalam acara Gubernur Menyapa di Rumah Rakyat, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Banyumas, Sabtu 14 Februari 2026.

Hal ini disampaikan Taj Yasin menanggapi keluhan warga setempat terkait bencana banjir lumpur yang berulang kali melanda wilayah tersebut akibat adanya penambangan tersebut.

Gus Yasin panggilan akrab wagub Jateng tersebut, menegaskan Pemprov Jateng tidak akan berkompromi dengan aktivitas tambang yang membahayakan nyawa dan ekosistem.

"Saya setuju ditutup, kalau ada tambang-tambang yang memang membahayakan. Segera kita datangkan tim ke sana agar aktivitasnya paling tidak berhenti dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, imbuh Gus Yasin, Pemprov Jateng telah mengambil langkah cepat dan tegas terhadap isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet, dengan menghentikan sementara operasional serta melakukan pengawasan dan penegakan aturan sesuai kewenangan.

Dalam acara Gubernur Menyapa bertema Perempuan Berdaya Indonesia Berdaya itu, perwakilan dari Masyarakat Sumbang, Rasiwen, mengungkapkan kegelisahannya karena wilayahnya sering terjadi banjir lumpur.

"Ikan-ikan di kolam pada mati semua karena keracunan lumpur pekat. Kami menduga ini akibat adanya penambahan aktivitas pasir di Dusun Blembeng, Gandatapa,” katanya.

Rasiwen menjelaskan posisi geografis Kecamatan Sumbang yang berada tepat di lereng gunung membuat warga sangat rentan terhadap bencana yang lebih besar, sehingga adanya aktivitas tambang di wilayah hulu dinilai menjadi bom waktu yang bisa memicu banjir bandang dan tanah longsor.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah mengambil langkah konkret berupa pencabutan izin tambang demi keselamatan warga.

"Permohonan kami satu, hendaknya izin untuk penambangan pasir yang berada di Dusun Blembeng segera dicabut demi ketenangan kami semua,” tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS