Wali Kota Semarang Raih 5 Kali Penghargaan Pembina Pelayanan Publik

Sulistya - Rabu, 09 Maret 2022 21:21 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dinobatkan sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk penilaian kinerja pada 2021. (dok/jatengprov.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dinobatkan sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk penilaian kinerja pada 2021. Penghargaan itu menjadi yang kelima diberikan kepada Wali Kota Semarang. Penghargaan serupa telah diterima pada 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Penghargaan diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Selasa (8/3/2022).

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan Kementerian PAN RB. Penghargaan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah pusat kepada pelayanan publik di daerah.

“Ini tentu saja akan menambah motivasi untuk bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Hendi dalam keterangan tertulisnya.

Hendi mengatakan, penghargaan merupakan milik seluruh elemen di Kota Semarang, karena pelayanan publik yang baik harus didukung dari dua sisi. Tidak hanya pemerintah yang memberikan pelayanan, tetapi juga masyarakat yang mendapatkan pelayanan.

Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo mengatakan, penting bagi instansi pemerintah untuk membangun pelayanan publik yang cepat bagi masyarakat.

“Birokrasi itu lehernya sebuah pemerintahan. Birokrasi yang gagal, pasti masyarakat akan menilai bahwa pemerintah, baik pusat sampai daerah, sampai tingkat desa/kelurahan itu gagal,” katanya.

Lebih Dijelaskan, reformasi birokrasi bertujuan untuk memangkas yang panjang menjadi pendek. Dengan begitu, pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih cepat.

“Maka penjabaran reformasi birokrasi adalah memangkas yang panjang menjadi pendek, cepat mengambil keputusan, berani mengambil keputusan, serta mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik,” kata Tjahjo.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB RI, Diah Natalisa mengatakan, pemberian penghargaan bertujuan untuk memublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

“Sehingga, diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Diah. (-)

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS