Stok Pupuk Bersubsidi di Temanggung Aman

Sulistya - Jumat, 23 September 2022 08:57 WIB
Stok pupuk bersubsidi di Temanggung dipastikan aman hingga dua pekan ke depan. (dok/Jatengprov.go.id)

Temanggung, Jatengaja.com – Petani di Kabupaten Temanggung bisa bernafas lega, karena stok pupuk bersubsidi dipastikan aman hingga dua pekan ke depan. Hal itu ditegaskan SPV PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, saat berkunjung ke Temanggung.

Dikatakan, Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk pupuk subsidi jenis NPK dan urea masih aman. Kebutuhan satu tahun pupuk urea sebesar 24 ribu ton, dan kebutuhan selama dua minggu sebesar 1.000 ton.

Saat ini, ketersediaannya mencapai 1.100 ton. Sementara, kebutuhan satu tahun NPK sebesar 16.700 ton, kebutuhan untuk dua minggu sebanyak 800 ton, dan saat ini telah disiapkan sebanyak 1.600 ton.

Pupuk subsidi di Jawa Tengah, khususnya di Temanggung sekarang masih aman, setidaknya untuk minimal dua minggu ke depan. Sesuai ketentuan Permendag Nomor 15 Tahun 2013, yaitu kami ditugaskan menyiapkan stok,” katanya.

Menurut Agus, kebutuhan satu tahun sudah disiapkan, namun masih disimpan di gudang lini dua provinsi atau masih berada di lini 1, yaitu di pabrik. Agus menyebutkan, penyaluran pupuk subsidi per bulan September kali ini sudah mencapai 50 persen.

“Dari kebutuhan urea 24 ribu ton sudah sekitar 11 ribu ton atau 50 persen, NPK 16.700 ton sudah tersalur 8.500 ton, serapan dalam September,” katanya.

Masa Tanam

Kebutuhan terbesar, lanjutnya, akan terjadi pada akhir tahun, yakni Oktober untuk masa tanam hingga Maret. Ke depan, hanya dua jenis pupuk yang mendapatkan subsidi pemerintah, tepatnya per 8 Juli 2022 sesuai Permentan No 10 Tahun 2022 hanya jenis Urea dan NPK.

Ditambahkan, berdasarkan Permentan itu, dari 70 komoditi hanya sembilan yang mendapatkan subsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

“Untuk tembakau mulai tahun ini sudah tidak mendapatkan subsidi. Kalau HET pupuk subsidi NPK sebesar Rp2.300 per kilogram, urea Rp2.350 per kilogram. Sementara pupuk nonsubsidi NPK Rp13.000 per kilogram, dan urea Rp10.000 per kilogram,” ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS