Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Beroperasi Januari 2023

Sulistya - Jumat, 23 September 2022 07:10 WIB
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ditarget beroperasi Januari 2023. (dok/jatengprov.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Direktur Utama PT PP Semarang-Demak, Siswantono mengatakan, konstruksi jalan tol Semarang-Demak seksi 2 sampai Kamis (22/9/2022), sudah mencapai 93 persen.

Konstruksi ditargetkan selesai pada 28 Oktober 2022, dan direncanakan berlanjut pada Uji Layak Fungsi (ULF) setidaknya hingga dua bulan berikutnya. Pihaknya berharap, tol bisa beroperasi dan dibuka untuk umum pada awal Januari 2023.

“Karena progrss sudah 93 persen, target selesai konstruksi di akhir Oktober, In Sya Allah di 28 Oktober. Setelah itu kita ada proses uji layak fungsi. Masa ULF ini kita alokasikan sekitar dua bulan,” kata Siswantono dalam keterangan persnya.

Pihaknya berharap, tol bisa beroperasi dan dibuka untuk umum pada awal Januari 2023. Dijelaskan, saat ULF nanti, akan dicek semuanya oleh tiga instansi, mulai dari Kementerian PUPR, Bina Marga, dan BPJT, Kementerian Perhubungan atau Perhubungan Darat, dan Satlantas atau dari kepolisian.

Untuk Kementerian PUPR, Bina Marga, dan BPJT akan mengecek keamanan dari konstruksi, struktur, timbunan, jembatan, parapet, aspal, dan lainnya.

“Semuanya yang bersifat struktur, akan dicek satu persatu. Termasuk saluran, menimbulkan genangan atau enggak, itu dicek,” ujarnya.

Sedangkan dari Kementerian Perhubungan atau Perhubungan Darat, akan mengecek tentang peraturan-peraturan yang bersifat dengan perhubungan. Misalnya rambu, marka, dan reflektor cahaya. Sedangkan dari Satlantas akan mengecek keamanan bagi pengendara.

“Nanti kalau pengendara dalam kecepatan seperti ini, kira-kira beloknya itu aman apa enggak. Kira-kira akan nabrak apa enggak,” katanya.

Hal-hal itu yang akan memerlukan waktu cukup lama karena dicek satu persatu. Sehingga, kalau ada kekurangan nantinya, pihaknya akan memperbaiki sampai semua dapat diterima. Setelah semuanya diterima, barulah dari tiga instansi memberikan semacam approval atau rekomendasi, jika jalan tol itu layak untuk dioperasikan.

“Nanti kita tunggu adalah sertifikat layak operasi. Ini yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Sebelum semuanya ada, kita tidak bisa membuka jalan tol ini untuk masyarakat,” ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS