KPK Lakukan OTT Pejabat MA, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Jakarta, Jatengaja.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Mahkamah Agung yang diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi trenasia.com jaringan Jatengaja.com membenarkan adanya OTT di Mahkamah Agung (MA) tersebut serta sejumlah pihak lainnya
“Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,” ujarnya, Kamis (22/9) malam.
- Berikut Penjelasan Pertamina Terkait Pertalite yang Dinilai Lebih Boros
- Hendi Optimistis Pelayanan Publik di Kota Semarang Semakin Mudah
- Ekonomi Digital Indonesia Diperkirakan Tumbuh Jadi Rp 4.531 Triliun pada 2030
- Keseruan Getup Together #2, Ajang Pecinta Musik Reggae
- Telin Gelar Bali Annual Telkom International Conference
Menuru Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada kegiatan OTT ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," tandasnya.
Ali Fikri tidak menyebutkan apakah ada Hakim Agung di MA yang terkena OTT tersebut. Hingga saat ini, belum dapat dipastikan Hakim Agung siapa yang terkena OTT karena masih menunggu rilis dari pihak KPK setelah hasil pemeriksaan. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Fakhri Rezy pada 22 Sep 2022