Sepenggal Jl Agus Salim Semarang Kini Jadi Jl Ki Nartosabdo

Sulistya - Rabu, 29 Juni 2022 21:44 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meresmikan Jalan Ki Nartosabdo, Rabu (29/6/2022). (Jatengaja.con/dok)

Semarang, Jatengaja.com – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meresmikan Jalan Ki Nartosabdo, Rabu (29/6/2022). Jalan Agus Salim Semarang dipenggal sejauh 800 meter seiring diresmikannya Jalan Ki Nartosabdo.

Hendy, sapaan akrab Wali Kota Semarang menuturkan, untuk Jalan Ki Nartosabdo kurang lebih panjangnya sekitar 800 meter. Yaitu dari perempatan Hotel Metro sampai perempatan Pekojan. Adapun Jalan Kyai Haji Agus Salim ada pada perempatan Pekojan sampai ke Bubakan

“Adanya Jalan Ki Nartosabdo tidak akan menghilangkan Jalan Kyai H Agus Salim yang ada di Kota Semarang. Kedua jalan tersebut berada pada ruas jalan berbeda yang memang menyambung,” tutur Hendy.

Hadir pada peresmian jalan baru tersebut, Dra Hj Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kajari Semarang, Kepala Satpol PP, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Semarang.

"Pemberian nama Jalan Ki Nartosabdo sebagai sebuah bentuk penghargaan kepada tokoh nasional. Kedua ruas jalan ini memang sangat ramai kesehariannya," tuturnya.

Hendi menuturkan, dipilihnya Ki Nartosabdo didasari atas peran maestro asal Kota Semarang tersebut dalam mengangkat seni budaya Jawa.

"Beliau memiliki karya yang sangat luar biasa di bidang seni budaya, terutama gending - gending beliau dan pakem - pakem beliau pada saat mendalang, yang hari ini banyak ditiru oleh junior - junior beliau," tutur Hendi.

Selain itu, penghargaan lain terhadap kiprah maestro asal Kota Semarang itu juga dilakukan dengan merenovasi gedung kesenian Ki Nartosabdo yang berada di kawasan Taman Budaya Raden Saleh.

Pendamping dan kuasa hukum ahli waris Ki Nartosabdo, Boyamin Saiman mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada maestro legendaris itu.

Hak Cipta

Terkhusus terkait hak Intelektual, dia dan pihak keluarga berupaya mencatatkan hak cipta untuk karya-karya Ki Nartosabdo. Meski begitu pihak keluarga menegaskan tidak akan menuntut royalti.

"Sesuai wasiat dari almarhum Ki Nartosabdo, ahli waris tidak akan melakukan tuntutan hukum guna mendapatkan pembayaran royalti kepada siapa pun yang mendendangkan atau mementaskan karya-karya Ki Narto Sabdo karena sesungguhnya karya-karya Ki Nartosabdo adalah milik dan hidup bersama masyarakat," kata Bonyamin.

Setelah peresmian Jalan di Kota Semarang, pihaknya juga mendorong Pemkab Klaten agar menyiapkan ruas jalan baru Jl Ki Nartosabdo di ruas jalan protokol di kota Klaten.

''Selaku pendamping keluarga Ki Nartosabdo, sudah berkoordinasi dengan Bupati Klaten segera membuat nama jalan baru Ki Nartosabdo, sebagai penghargaan terhadap maestro yang lahir di Kabupaten Klaten,'' tutur Boyamin. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS