Waduh Masih Banyak Mobil Dinas Gunakan BBM Bersubsidi
Jakarta, Jatengaja.com - Masih banyak mobil dinas atau pelat merah milik pemerintah yang diketahui masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Padahal sesuai ketentuaan tidak boleh.
Adanya mobil dinas masih menggunakan BBM bersubsidi itu berdasarkan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Menurut Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berdasarkan hasil sampling dari pengecekan pada 5.518 SPBU ditemukan banyak mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi. Selain itu juga ditemukankasus pengisian BBM ke mobil yang tangkinya telah di modifikasi.
- Jelang HUT ke-76 Bhayangkara, Polda Jateng Gelar Tradisi Cuci Pataka Maneka Tunggal Dharma
- 75.500 Dosis Tambahan Vaksin PMK untuk Jateng
- Para Janda Wajib Tahu, Ternyata 23 Juni Diperingati Sebagai Hari Janda Sedunia Lho
- Bisnis Pembayaran Digital Layanan Debit Acquirer Diperluas
- Pesta Gol pada Laga Perdana Usee Sports Futsal Challenge 2022 Semarang
"Ada pengisian BBM ke dalam mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi, itu sering kami ketemu. Kemudian juga pengisian BBM ke mobil dinas atau plat merah, itu kan tidak diperbolehkan," kata Erika Retnowati dalam Rapat Dengar bersama Komisi VII DPR, Kamis (23/6).
Lebih lanjut Erika mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi hingga Mei 2022 mencapai 257.455 liter. Penyelewengan ini telah ditindaklanjuti dengan saknsi administrasi, untuk membuat efek jera BPH Migas juga meromendasikan saknsi operasional kepada Pertamina yang ditujukan untuk SBPU tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengungkapkan BPH Migas tidak mampu melakukan pengawasan secara optimal. Alasannya karena banyak penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran.
"Solar subsidi ini banyak sekali penyelewengan di lapangan yang tidak diawasi oleh BPH Migas," ungkap Muhammad Nasir
Nasir berpendapat banyak BBM subsidi yang justru mengalir ke industri sehingga BPH Migas dianggap hanya menyia-nyiakan uang negara. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 23 Jun 2022