SBI Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Sleman Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF
Sleman, Jatengaja.com - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) anak usaha SIG, menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk pemanfaatan hasil pengelolaan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF).
Penandatanganan nota kesapahaman kerja sama dilakukan Direktur Manufacturing SBI, Soni, Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo, dan Direktur Human Capital, Legal & Corporate Affairs SBI Ony Suprihartono dengan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Hadir dalam acara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sleman, Ir Dwi Anta Sudibya, MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Dra. Epiphana Kriatiyani, MM.
- Pemerintah Tambah Anggaran Dana Pendidikan di APBN 2023 Jadi Rp624,25 Triliun
- Atlet Panjat Tebing Indonesia, Rahmad Adi Mulyo dan Kiromal Katibin Dominasi Speed Putra IFSC 2023
- Pj Gubernur Jateng Klaim Kemiskinan Ekstrem pada 2023 Tinggal 1,1%
- Bertemu Raja Abdullah II, Presiden Jokowi Dukung Yordania Wujudkan Perdamaian Palestina
- Temulawak Ditetapkan Jadi Obat Unggulan Indonesia, Ini Khasiatnya
Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menyatakan bahwa kerja sama dengan Pemkab Sleman untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerahnya.
“Kerja sama dengan Pemkab Sleman ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya,” katanya dalam rilis Senin (13/11/ 2023).
Sebelumnya, SBI telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta, dan pegelola sampah di Bali, sedangkan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Temanggung, masih menunggu implementasi lebih lanjut.
Lilik Unggul Raharjo menambahkan, bahwa kerja sama ini juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
“Kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular. Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh unit bisnis Nathabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan,” ujarnya.
Sementara, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah utamanya di Kabupaten Sleman.
- MKMK Putuskan Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman, tapi Masih Tetap Hakim Konstitusi
- PSIS Semarang Lepas Luthfi Kamal
- Empat Stadion Utama Piala Dunia U-17 Dilengkapi Jaringan Telekomunikasi Berkapasitas 14,2 GBPS
"Kerja sama dengan SBI adalah langkah tepat karena pengalamannya dalam pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif. Kami berharap, kerja sama ini dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di Sleman dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” ujarnya.
Kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman ini akan berlangsung selama tiga tahun. Fasilitas RDF milik Pemkab Sleman ini akan mulai beroperasi di akhir bulan Desember 2023.
Selanjutnya, Pemkab Sleman akan mengirimkan RDF yang dihasilkan dari pengelolaan sampah perkotaan ke pabrik SBI di Cilacap melalui beberapa alternatif moda transportasi, salah satunya kereta api sebanyak 100 ton per hari untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara. (-)