Pj Gubernur Jateng Klaim Kemiskinan Ekstrem pada 2023 Tinggal 1,1%
Semarang, Jatengaja.com - Angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah (Jateng) hingga November 2023 diklaim tinggal sebesar 1,1 %.
Prosentase kemiskinan ekstrem di Jateng tersebut turun 0,87% dibandingkan pada 2022 yang mencapai sebesar 1,97%.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memimpin apel pagi ASN di lingkup Pemerintah Provonsi Jateng di Halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Semarang Senin, 13 November 2023.
- Bertemu Raja Abdullah II, Presiden Jokowi Dukung Yordania Wujudkan Perdamaian Palestina
- Temulawak Ditetapkan Jadi Obat Unggulan Indonesia, Ini Khasiatnya
- Gelar Rakerwil, IPHI Jateng Berkomitmen Wujudkan Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat
- Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Kantor FIFA di Indonesia
- Ini 9 Khasiat Sayuran Kangkung untuk Kesehatan
“Pada tahun 2023 ini kemiskinan ekstrim Jateng berada di posisi 1,1 persen. Pada 2024 ditargetkan tuntas sampai 0 persen,” katanya.
Atas pencapaian penurunan kemiskinan ekstrem ini, lanjut Nana, Provinsi Jateng mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal senilai Rp5,79 miliar.
“Dari 38 provinsi, hanya tujuh provinsi yang diberikan penghargaan, termasuk Jateng. Ini suatu kebanggaan. Tetapi belum selesai, karena target di 2024, kemiskinan ekstrem kita harus 0 persen,” tandasnya.
Nana menandaskan, seluruh jajarannya masih harus bekerja keras untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem.
“Saya yakin mampu mewujudkan target ini, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Guna mencapai target tersebut, ada delapan komponen sasaran yang diintervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Ke delapan komponen sasaran itu adalah perbaikan rumah tidak layak huni, pemasangan listrik gratis (program listrik murah), sumber air, jamban, penanganan stunting, anak tidak sekolah, disabilitas dan individu tidak bekerja.
Selain menggunakan anggaran negara, berbagai pihak juga digandeng untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pengentasan kemiskinan, antara lain CSR perusahaan swasta, BUMN, BUMD, lembaga amil zakat, dan masyarakat filantropi. (-)