Polda Jateng Bantah Kabar Anggota Polri Todongkan Senpi di Kraton Solo
Solo, Jatengaaja.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengklarifikasi kabar adanya anggota polisi melakukan penodongan senjata api kepada kerabat Kraton Solo.
"Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata api seperti yang dikabarkan,” kata Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (25/12).
Kabar adanya penodongan senjata api (senpi) yang dilakukan polisi saat terjadi insiden keributan yang melibatkan pihak Kraton Solo dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Jumat malam (23/12/2022).
- Orang Terkaya di Dunia Elon Musk Dikabarkan Jual Saham Tesla Senilai Rp62,5 T
- Gubernur Ganjar Kunjungi Uskup Agung Semarang Sampaikan Selamat Natal
- 500 Calon Samanera Lakukan Prosesi Tudong, Jalan Kaki dari Candi Mendut ke Borobudur
- Polda Jateng Imbau Nelayan dan Masyarkat Waspada Gelombang Ekstrem di Laut Jawa
- Prioritaskan Kepuasan Pelanggan, Kota Kertabumi Serah Terimakan Unit Tepat Waktu
Keberadaan anggota Polri di Kraton, lanjut Kabid Humas Polda Jateng atas permintaan tertulis Kraton Solo pada kepolisian. Sesuai SOP, tugas mereka di lingkungan Kraton adalah berjaga
Menurut Iqbal ada sebanyak empat anggota polisi yang bertugas di Kraton. Pada saat kejadian mereka melerai pihak-pihak yang bersengketa.
“Tapi tidak ada aksi penodongan senjata api seperti yang dikabarka. Meski tidak melakukan aksi tersebut anggota tersebut tetap dimintai keterangan. Satu orang anggota diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng,” ujarnya.
Konflik internal yang terjadi di Kraton Solo, sambung Iqbal menjadi keprihatinan banyak pihak termasuk jajaran kepolisian.
Polri berharap konflik di lingkungan Kraton Solo segera menemukan titik temu sehingga situasi menjadi reda dan berujung pada rekonsiliasi keluarga yang melegakan semua pihak.
Karena Kraton Kasunanan Solo merupakan aset penting bangsa dan kebanggaan masyarakat Jateng, khususnya Surakarta
"Permasalahan yang terjadi merupakan masalah internal Kraton Kasunanan. Kita berharap ada penyelesaian tuntas yang bisa diterima pihak-pihak yang terlibat,” harap Kabid Humas Polda Jateng.
Sementara, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan tidak ada aksi penodongan senjata api yang dilakukan anggota polisi di Kraton Solo.
“Dari hasil pemeriksaan internal, kejadian penodongan itu tidak ada,” tandasnya di Posko Pengamanan Nataru Benteng Vastenburg Solo.
Bersama Wali Kota Solo, lanjut Iwan telah melakukan pembicaraan untuk mendorong adanya penyelesaian secara damai di internal kraton.
- Tunjukkan Kinerja Apik Pada Kuartal Ketiga, Jamkrindo Optimis Capai Target Laba di Tahun 2022
- Sah! Pemerintah Alihkan 75,51 % Saham Semen Baturaja ke SIG
- Tidak Hanya Butuh Modal, Usaha Kecil Butuh Pendampingan
"Saya sudah membicarakan soal ini dengan Wali Kota Solo. Intinya Mas Wali (Wali Kota Solo Gibran) berharap ada rekonsiliasi. Kita berharap semua permasalahan segera selesai,” ujarnya.
Terkait penempatan anggota di Kraton Solo, Kapolresta Solo menegaskan merupakan permintaan Sinuhun Pakubuwono XIII. Sesuai SOP penugasan anggota Polri, salah satu kelengkapan yang dibawa adalah senjata api.
"Sejauh ini juga tidak ada rencana penarikan anggota yang berjaga di Kraton, karena penjagaan oleh Polri disana adalah permintaan Sinuhun. Sekali lagi saya sampaikan aksi penodongan oleh anggota seperti yang dikabarkan itu tidak ada,” jelasnya. (-)