Pertengahan Tahun ini, Pemerintah Akan Uji Coba KUR UMKM Tanpa Agunan Hingga Rp500 Juta
Jakarta, Jatengaja.com - Pertengahan tahun 2024 ini, Pemerintah akan melakukan uji coba credit scoring untuk mempermudah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mendapatkan akses pembiayaan dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
Credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit untuk memastikan kesanggupan membayar utang.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementererian Koperasi dan UKM, Yulius mengatakan uji coba KUR Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa agunan akan dimulai pada Juni - Juli 2024 dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.
- Presiden Jokowi Didampingi Pj Gubernur Jateng Resmikan 4 Inpres Jalan Daerah di Magelang
- Polda Jateng Warning Peserta Kampanye Terbuka Tak Pakai Knalpot Brong, Nekat Ditindak Tegas
- Pemprov Jateng Terbitkan 43.569 Perizinan Selama 2023, Paling Banyak Sektor LHK
- Calon Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024
- Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Siapkan Formula Redam Vietnam
Sebelum uji coba KUR dengan skema credit scoring, lanjut Yulius, pihaknya tengah mempersiapkan instrumen pendukung seperti perangkat teknologi dan pemangku kepentingan finansial terkait.
"Kami akan membuat semacam konsorsium yang melibatkan BI, OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun aturan credit scoring. Nanti kami juga akan menggunakan artificial intellegence dan machine learning," ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 22 Januari 2023 dilansir trenasia.com.
Menurut Yulius dengan adanya sisterm credit scoring tersebut, data transaksi UMKM akan menjadi bahan pertimbangan penyaluran kredit lembaga pembiayaan ke nasabahnya.
"Uji coba akan dilakukan melalui lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance. Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya," ujar Yulius.
Kemenkop dan UKM, akan bekerjasama dengan Kementerian dan lembaga terkait lainnya, akan menyusun regulasi untuk mengadopsi skema penilaian kredit. Dengan begitu, kebijakan penyaluran KUR skema tersebut dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh sesuai dengan petunjuk dari Presiden Joko Widodo.
Menurut Yulius, penerapan skema credit scoring dalam distribusi KUR menjadi solusi bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai jaminan. Ia mengakui bahwa selama ini, aset menjadi hambatan utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan, termasuk KUR.
- Pemerintah Salurkan Bantuan Beras kepada 3,58 Juta Keluarga Miskin di Jateng
- Infomedia Kembali Dinobatkan sebagai Perusahaan Terpercaya
- Genjot Fungsi Intermediasi, Bank Arto Moro Bangun Team Force Tangguh
Dengan adanya credit scoring, diharapkan penyaluran KUR dapat meningkat, memberikan bantuan kepada UMKM untuk memperluas skala usahanya. Yulius meyakini dengan adanya skema credit scoring juga akan meningkatkan peluang UMKM untuk mendapatkan persetujuan pinjaman, sambil menjaga tingkat non-performing loan (NPL) dalam batas yang wajar.
"Riset menunjukkan dengan credit scoring yang ditambahkan data alternatif dapat meningkatkan persetujuan (pinjaman) sebesar 10 persen dan menurunkan potensi NPL sebesar 4 persen dibandingkan dengan penilaian yang hanya menggunakan data konvensional," kata Yulius.
Ditegaskan Yulius, penggunaan skema credit scoring dalam penyaluran pembiayaan kepada UMKM menjadi instrumen yang adil dan inklusif khususnya bagi nasabah baru yang belum pernah mengakses pembiayaan. Saat ini, beberapa bank dan fintech sudah menggunakan credit scoring untuk penyaluran kredit namun masih belum optimal.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 22 Jan 2024