Polda Jateng Warning Peserta Kampanye Terbuka Tak Pakai Knalpot Brong, Nekat Ditindak Tegas

SetyoNt - Minggu, 21 Januari 2024 13:43 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto menyatakan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 tilang 18.076 Pelanggar (Jatengaja.com/istimewa)

Semarang, Jatengaja.com - Polda Jateng memberikan warning atau peringatan kepada peserta kampanye pemilu 2024 terbuka agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Kalau nekat akan ditindak tegas.

Kegiatan kampanye Pemilu terbuka yang dibolehkan melakukan rapat umum dengan mengerahkan massa pendukung dijadwalkan akan berlangsung 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Satake Bayu Setianto menyatakan kepolisian telah mencantumkan larangan penggunaan knalpot brong dalam surat izin kegiatan kampanye terbuka.

Larangan penggunaan knalpot brong telah diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Lingkungan hidup RI nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu kebisingan kendaraan Bermotor.

“Bila ada massa peserta kampanye terbuka nekat menggunakan knalpot brong, maka penanggung jawab kampanye akan dipanggil dimintai keterangannya,” kata Satake Bayu Satake.

Kepada peserta kampanye terbuka, Kabid Humas Polda Jateng meminta agar aturan ini dipatuhi karena dampak knalpot brong yang mengakibatkan polisi suara dan berpotensi menciptakan konflik sesama warga.

"Setiap pelanggar yang memakai knalpot brong akan ditertibkan, termasuk penindakan tegas sesuai undang-undang,” tandasnya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi sebelumnya menyatakan selama satu tahun terakhir telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa knalpot brong tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu lingkungan serta ketertiban umum.

“Berharap saat kampanye terbuka, tidak ada lagi massa yang menggunakan kendaraan berknalpot brong,” ujarnya.

Terlebih sudah dilaksanakan deklarasi dan pernyataan dari para perwakilan parpol peserta Pemilu untuk tidak menggunakan knalpot brong

“Saya warning kepada masyarakat khususnya di Jawa Tengah untuk tidak coba-coba menggunakan knalpot brong. Kami akan lakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah kita saat kegiatan kampanye yang akan datang,” tegasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS