Pemprov Jateng Aktifkan Layanan SAPA 129 bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengaktifkan layanan aplikasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk merespon laporan para perempuan dan anak korban kekerasan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyatakan aplikasi SAPA 129 diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Jateng mengaktikan SAPA 129 dari Kementerian PPPA sebagai media pelaporan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” katanya pada aktivasi layanan SAPA 129 di Semarang, Kamis (5/10).
- Menag Terbitkan SE Pedoman Ceramah Keagamaan, Agar Isi Ceramah Agama Tak Sembarangan
- DPRD Kota Semarang Sahkan APBD Perubahan 2023 Senilai Rp5,4 Triliun
- Dewi Yull, Arie Koesmiran, Ermy Kullit, Johan Untung Akan Semarakkan BPR Arto Moro Golden Memories
- Marsekal Madya TNI Kusworo Resmi Jabat Kepala Basarnas RI
- Kenaikan Harga Beras dan BBM Picu Inflasi Jateng Bulan September 2023 Sebesar 0,41%
Aktivasi layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Jateng.
Menurut Sumarno selama ini medium pelaporan korban kekerasan pada perempuan dan anak dianggap masih kurang, sehingga Kementerian PPPA membuat hotline servis SAPA 129 agar masyarakat bisa menyampaikan dan melaporkan kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain menerima pengaduan dan laporan, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi secara gratis setiap saat, sehingga masyarakat tidak lagi takut untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan layanan SAPA 129 ini, kami sangat berharap kepada masyarakat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak berani melaporkan,” ujarnya.
Melalui layanan SAPA 129, imbuh Sumarno, para pelapor tidak khawatir identitas dirinya diketahui oleh orang yang dilaporkan atau pihak lain, karena privasi atau identitas pelapor dirahasiakan.
Laporan dari masyarakat yang masuk ke SAPA 129 akan ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lain.
“Tindak lanjut laporan atau aduan itu meliputi asesmen psikologi, pelayanan medis secara gratis, dan pendampingan kepada korban. Jika ada kejadian masuk ranah pidana maka Pemprov Jateng juga akan membantu,” kata Sekda.
- Pemprov Jateng Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
- Pertamina Hadirkan E-Voucher MyPertamina, Bisa Beli BBM Secara Patungan
- Bos Amazon Jeff Bezos Kehilangan Rp77 Triliun dalam Sehari Setelah Digugat FTC
Sementara, Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis, Titi Eko Rahayu dalam kesempatan sama menyatakan, SAPA 129 merupakan pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses dengan mudah.
Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon hotline 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111129129
"SAPA 129 diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami, melihat atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya. (-)