Pemprov Jateng Aktifkan Layanan SAPA 129 bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

SetyoNt - Jumat, 06 Oktober 2023 07:32 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyatakan aplikasi SAPA 129 untuk menerima laporan perempuan dan anak korban kekerasan. (dok/jatengprov.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengaktifkan layanan aplikasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk merespon laporan para perempuan dan anak korban kekerasan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyatakan aplikasi SAPA 129 diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Jateng mengaktikan SAPA 129 dari Kementerian PPPA sebagai media pelaporan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” katanya pada aktivasi layanan SAPA 129 di Semarang, Kamis (5/10).

Aktivasi layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Jateng.

Menurut Sumarno selama ini medium pelaporan korban kekerasan pada perempuan dan anak dianggap masih kurang, sehingga Kementerian PPPA membuat hotline servis SAPA 129 agar masyarakat bisa menyampaikan dan melaporkan kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain menerima pengaduan dan laporan, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi secara gratis setiap saat, sehingga masyarakat tidak lagi takut untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan layanan SAPA 129 ini, kami sangat berharap kepada masyarakat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak berani melaporkan,” ujarnya.

Melalui layanan SAPA 129, imbuh Sumarno, para pelapor tidak khawatir identitas dirinya diketahui oleh orang yang dilaporkan atau pihak lain, karena privasi atau identitas pelapor dirahasiakan.

Laporan dari masyarakat yang masuk ke SAPA 129 akan ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lain.

“Tindak lanjut laporan atau aduan itu meliputi asesmen psikologi, pelayanan medis secara gratis, dan pendampingan kepada korban. Jika ada kejadian masuk ranah pidana maka Pemprov Jateng juga akan membantu,” kata Sekda.

Sementara, Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis, Titi Eko Rahayu dalam kesempatan sama menyatakan, SAPA 129 merupakan pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses dengan mudah.

Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon hotline 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111129129

"SAPA 129 diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami, melihat atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS