Pemkab Semarang Alokasikan Dana Hibah Rp10 Miliar untuk Lembaga Kesenian dan Olahraga

SetyoNt - Jumat, 05 Mei 2023 11:30 WIB
Pemkab Semarang Alokasikan Dana Hibah Rp10 Miliar untuk Lembaga Kesenian dan Olahraga (dok.jatengprov.go.id)

Ungaran, Jatengaja.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga alokasikan dana hibah senilai Rp10 miliar untuk lembaga kesenian dan olahraga yang dikelola masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menjelaskan dana hibah itu diperuntukan untuk 1.000 lembaga kesenian dan 1.000 lembaga olahraga yang dikelola masyarakat pada 2023.

“Dana hibah diberikan untuk menghargai kinerja warga dalam melestarikan berbagai jenis kesenian dan mendukung upaya kesehatan warga melalui olahraga,” katanya dilansir jatengprov.go.id.

Kepala Bidang Pemuda Olahraga Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Murtiningsih menambahkan dana hibah harus digunakan sesuai usulan dan kegiatan. Setiap lembaga akan menerima Rp5 juta.

“Jika perkumpulan sepakbola, dapat digunakan untuk membeli peralatan atau memperbaiki lapangan,” terangnya, saat sosialisasi penyaluran di Aula SMPN 5 Ungaran, Kamis 4 Mei 2023.

Calon penerima hibah, imbuh Murtiningsih harus melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan antara lain lembaga olahraga atau kesenian harus sudah mendapat legalisasi dari instansi terkait.

Menurut Kasi Kesenian Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Supriyono pencairan dana hibah direncanakan pada Juni mendatang.

Peserta sosialisasi, Susanto menyampaikan akan memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendapatkan dana hibah.

“Saya ngurusi kelompok rebana di Desa Nyatnyono. Selama ini, peralatan masih sewa, dana hibah untuk beli alat,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS