Miras, Petasan, dan Knalpot Brong di Sragen Dimusnahkan

Sulistya - Selasa, 18 April 2023 13:57 WIB
Ratusan botol minuman keras (miras), petasan, dan knalpot brong dimuskahkan di Mapolres Sragen, Senin (17/4/2023). (dok/jatengprov.go.id)

Sragen, Jatengaja.com – Ratusan botol minuman keras (miras), petasan, dan knalpot brong dimuskahkan di Mapolres Sragen, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan dilakukan Polres Sragen bersama Forkompinda Kabupaten Sragen sebagai wujud komitmen menjaga Kamtibas di wilayah Sragen. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Hadir, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, Dandim 0725/ Sragen, Letkol Inf Yoga Yastinanda, dan Forkopimda Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan, barang bukti merupakan hasil sitaan selama operasi yang dilakukan pihaknya di masing-masing sektor, termasuk operasi yang digelar Polres Sragen sebelum memasuki Ramadan.
Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri atas berbagai jenis minuman keras, ada ciu sebanyak 830 liter, vodka 60 botol, anggur orang tua 554 botol, bir 58 botol, dan jenis lain 158 botol. Juga memusnahkan petasan sebanyak 79.431 buah.

“Kita juga melakukan penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang menyebabkan kebisingan dan berpotensi ke arah balap liar,” kata kapolres dalam siaran persnya.

Adapun barang bukti knalpot sejak tahun 2022 ada 4.082 unit, dan tahun 2023 ini ada 542 unit knalpot brong. Kapolres menyampaikan, pelaksanaan operasi tersebut dibantu Satpol PP yang tersebar di berbagai titik di malam hari dan berpindah pindah. Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan wilayah Sragen bisa aman, kondusif, dan terkendali.

Bupati Yuni menyambut baik gencarnya operasi yang dilakukan Polres Sragen dalam menciptakan situasi yang kondusif selama Bulan Ramadan, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
“Tidak ada lagi setelah salat tarawih kita dengar suara petasan yang selain mengganggu ibadah kita juga membahayakan bagi anak-anak dan keluarga kita,” ujar Yuni. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS