Lindungi Anak dari Kekerasan, Pemerintah Resmi Luncurkan Gernas RANA

SetyoNt - Selasa, 14 Juli 2026 13:56 WIB
Lindungi Anakdari Kekerasan, Pemerintah Resmi Luncurkan Gernas RANA (internet)

Malang, Jatengaja.com - Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) resmi diluncurkan di lingkungan sekolah sebagai langkah memperkuat perlindungan anak melalui ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Peluncuran Gernas RANA tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang dipusatkan di Kota Malang, Jawa Timur, dan diikuti secara daring oleh satuan pendidikan di seluruh Indonesia, Senin (13/7/2026).

Dengan peluncuran Gernas RANA ini memperluas implementasi gerakan sebelumnya di lingkungan madrasah dan pesantren melalui kegiatan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) dan Masa Ta'aruf Santri (MATASANTRI) di Pesantren Al-Hamidiyah, Kota Depok, Jawa Barat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh perlindungan di seluruh ruang kehidupannya.

Menurutnya, terdapat empat ruang utama yang harus dijamin aman bagi anak, yakni lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

"Kami tegaskan bahwa, atas perintah Bapak Presiden Prabowo, pemerintah harus menjamin ruang yang aman dan nyaman, baik di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital," ujarnya dilansir dari infopublik.id.

Pratikno menjelaskan terwujudnya ruang aman bagi anak memerlukan penguatan regulasi, kelembagaan, sistem pengawasan, serta penerapan penghargaan dan sanksi terhadap satuan pendidikan maupun pengelolanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun keberanian anak untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan atau perundungan yang dialami.

"Setiap anak memiliki hak memperoleh ruang yang aman dan nyaman. Jika mengalami atau menyaksikan perundungan maupun kekerasan, jangan ragu melapor kepada guru dan orang tua," pesannya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, menjelaskan Gernas RANA menjadi untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang masih menjadi tantangan di berbagai lingkungan, termasuk sekolah.

"Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak diharapkan memberikan dampak berkelanjutan dalam menekan angka kekerasan terhadap anak melalui langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Sementara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan Gernas RANA sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Melalui MPLS Ramah, pemerintah ingin membangun lingkungan sekolah yang lebih humanis, inklusif, dan menjadi ruang tumbuh bagi seluruh peserta didik.

"Melalui MPLS Ramah dan budaya sekolah yang aman dan nyaman, kami ingin menjadikan sekolah sebagai tempat bertemunya seluruh anak Indonesia dalam lingkungan yang lebih humanis dan inklusif," katanya.

Peluncuran Gernas RANA menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif.

Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah daerah, dinas pendidikan, guru, orang tua, serta masyarakat. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS