Berani Coba, Kuliner Tradisional Unik Khas Semarang Ndas Maling

SetyoNt - Selasa, 14 Juli 2026 13:28 WIB
Kuliner Tradisional Unik Khas Semarang, Ndas Maling. (internet)

Semarang, Jatengaja.com - Kota Semarang tak hanya dikenal dengan lunpianya, tapi juga memiliki kuliner tradisional dengan nama unik yakni Ndas Maling atau dalam bahasa Indonesia adalah Kepala Pencuri.

Ndas Maling merupakan kudapan khas Kelurahan Kudu Kecematan Genuk, Kota Semarang berbahan tepung beras, kelapa parut, dan gula jawa, dengan tekstur agak kasar namun kenyal serta cita rasa manis gurih yang khas.

Jajanan ini selama ini identik dengan tradisi Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari, sebuah nyadran dan buka luhur atau penggantian kain penutup makam leluhur Dusun Menanging yang digelar warga Kudu dan Karangroto setiap tahun.

Nama jajanan Ndas Maling ternyata berkaitan dengan cerita masyarakat setempat tentang wilayah Menanging yang dahulu kerap didatangi orang-orang yang hendak memohon keselamatan, tidak terkecuali pelaku pencurian atau maling.

Kudapan ini kemudian hadir sebagai simbol harapan warga agar tindak kejahatan menjauh dari wilayah tersebut, sekaligus pengingat bagi siapa pun untuk senantiasa meninggalkan perbuatan buruk.

Berangkat dari nilai filosofis tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang untuk serius menindaklanjuti usulan Ndas Maling sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Kebudayaan.

Ia menilai jajanan ini punya nilai filosofi dan sejarah lokal yang layak mendapat pengakuan resmi, sekaligus berpotensi menjadi salah satu identitas kuliner Kota Semarang.

"Ndas Maling ini nanti mau saya video, terus saya kirimkan ke Jakarta, supaya bisa jadi Warisan Budaya Tak Benda," kata Agustina.

Agustina juga berharap Ndas Maling dapat lolos uji kurasi Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sehingga dapat dipasarkan sebagai produk oleh-oleh khas dan menjadi ikon Kecamatan Genuk.

Kurasi ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan kemasan maupun cita rasa tanpa menghilangkan keaslian tradisi, sekaligus membuka peluang tambahan kegiatan ekonomi bagi masyarakat setempat. (-)

Agustina berharap langkah ini dapat mempercepat pengakuan Ndas Maling sebagai Warisan Budaya Tak Benda sekaligus menjadikannya salah satu identitas kuliner tradisional yang dikenal luas dari Kota Semarang. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS