Kementan Serahkan Aset Rp 7,7 Miliar untuk Kabupaten Semarang

Sulistya - Selasa, 15 Februari 2022 11:30 WIB
Wakil Bupati Semarang, Basari bersama jajaran saat meninjau lokasi aset tanah dan bangunan dari Kementan RI di Ambarawa. (Jatengaja.com/dok/semarangkab/go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima aset senilai lebih dari Rp 7,7 miliar dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Wakil Bupati Semarang, H Basari menuturkan, aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan itu, tersebar di enam desa di empat kecamatan.

“Kita akan inventarisasi terlebih dahulu asset yang diserahkan tersebut. Kita cocokkan dengan data sesuai dengan sertifikat hak yang ada,” kata Basari dalam siaran persnya usai meninjau lokasi aset tanah dan bangunan di Ambarawa.

Wabup bersama Didampingi Kepala Dinas Pertanian, Wigati Sunu, dan sejumlah staf, berkeliling melihat aset tanah dan bangunan itu di Kelurahan Ngampin, Ambarawa dan lahan pertanian di Dusun Tarukan Desa Candi, Bandungan.

Dikatakan Basari, sejumlah bangunan terlihat sudah rusak dan terbengkalai. Adapun aset tanah berupa lahan pertanian masih ditanami sayuran.

“Kita berharap tanah dan bangunan ini dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan Dinas Pertanian,” ujarnya.

Serahkan ke Bagian Aset

Adapun Kepala Dinas Pertanian, Wigati Sunu menjelaskan, tanah dan bangunan akan digunakan untuk mendirikan pusat kesehatan hewan dan beberapa fasilitas pendukung pembangunan bidang pertanian.

“Langkah pertama, tanah dan bangunan ini akan diserahkan ke (Bagian) Aset Pemerintah. Dinas Pertanian mengusulkan untuk digunakan pengembangan puskeswan dan pasar hewan. Sedangkan lahan produktif akan digunakan untuk budidaya pertanian. Peruntukan akan disesuaikan kebutuhan sekitar lahan dan bangunan itu,” katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Pertanian, Wiwin Sulistyowati menambahkan, total ada enam bidang tanah dan tujuh bangunan gedung milik Direktorat Jenderal Perkebunan yang diserahterimakan.

Aset tanah senilai kurang lebih Rp 7,6 miliar di antaranya terletak di Desa Candi, Bandungan dan Desa Jubelan, Sumowono. Adapun bangunan gedung senilai Rp 44,7 juta tersebar di Kecamatan Bandungan, Sumowono, Tengaran, dan Ambarawa. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS