DPRD Jateng Sahkan Lima Perda Baru, Salah Satunya Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044

SetyoNt - Jumat, 30 Agustus 2024 22:52 WIB
Sekda Provinsi Jateng, Sumarno (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Jateng, Hadi Santoso menunjukkan dokumen Perda baru. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - DPRD Jawa Tengah (Jateng) dalam rapat paripurna mengesahkan sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) baru.

Pengesahan lima Perda baru tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Jateng yang dipimpin Wakil Ketua Hadi Santoso di Gedung Berlian di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Lima Perda yang disahkan yakni Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044, Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kemudian Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, kelima Perda yang disahkan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna dilakukan evaluasi.

"Evaluasi Menteri Dalam Negeri biasanya selama 15 hari. Apabila dalam lima perda itu mengamanatkan aturan teknis, maka kita akan menyusun Peraturan Gubernur untuk tindaklanjut teknis,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Jateng, Hadi Santoso yang memimpin rapat paripurna menyampaikan apresiasi pengesahan lima Perda tersebut.

Menurutnya, dengan adanya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044 diharapkan bisa mengoptimalisasi kondisi lingkungan Jateng.

“Ke depan semakin terjaga kelestariannya, sekaligus dapat mendukung pembangunan di Jateng," ucapnya.

Mengenai Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, menurut Hadi sangat dibutuhkan agar banyak upaya yang lebih konkrit untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

"Ini menjadi acuan kita bersama untuk generasi muda khususnya di Jateng, agar nilai-nilai Pancasila bisa kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari," katanya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS