883 Hektare Tanaman Padi Gagal Panen di Jateng Diberi Ganti Rugi

Sulistya - Sabtu, 21 Januari 2023 19:49 WIB
Di Jateng, areal sawah padi yang tergenang banjir seluas 28.344 hektare, dengan puso sebanyak 5.615 hektare. (dok/jatengprov.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Berdasar laporan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan hortikultura (BPTPH) Jateng, areal sawah padi yang tergenang banjir seluas 28.344 hektare, dengan puso sebanyak 5.615 hektare.

“Dari laporan BPTPH yang tergenang berada di 12 kabupaten, petani yang ikut Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan telah mengajukan permohonan klaim kepada PT Jasindo sebagi perusahaan asuransi sebesar 883 hektare, atau setara dengan nilai klaim Rp5.295.780.000 (data ajuan 26 Desember 2022-3 Januari 2023),” tutur Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jateng, Supriyanto.

Dikatakan, cuaca ekstrem menyebabkan banjir di sejumlah daerah di Jateng, juga berdampak pada areal persawahan padi. Untuk menjamin keberlangsungan usaha tani, Pemprov Jateng memberikan klaim ganti rugi kepada petani yang sawahnya mengalami kerusakan tanaman atau gagal panen, sesuai ketentuan.

Supriyanto mengatakan, klaim asuransi tersebut diperoleh karena sebelumnya petani telah terdaftar sebagai peserta Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program itu untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan, baik karena banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Pemerintah Provinsi Jateng pada 2022 mengalokasikan Program AUTP sebesar 15.000 hektare. Dari program ini, Pemprov Jateng menanggung 20 persen premi yang harus dibayar petani yang terdaftar pada Program AUTP dari Pusat.

Terkait sisa lahan puso yang belum di-cover oleh program AUTP, katanya, Kementerian Pertanian memunyai program penyediaan benih bagi petani. Saat ini, Pemprov Jateng sedang menunggu ajuan jumlah bibit yang diperlukan dari pemerintah kabupaten

Dijelaskan, target AUTP tersebut tersebar di 29 kabupaten di Jateng, terutama di wilayah yang berpotensi terjadi bencana terhadap serangan hama atau bencana alam. Di antaranya, Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri.

Bayar Klaim

Selain program AUTP dari Pemprov Jateng pada 2022 juga mendapat target AUTP dari Pusat sebesar 100.000 hektare. Program ini disalurkan melalui Direktorat Pembiayaan Ditjenpiuep Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.

Dia membeberkan, pada tahun itu, sejak 21 April-5 Desember 2022, PT Jasindo selaku perusahaan asuransi, telah membayar ganti rugi klaim sebesar Rp3.123.780.000, atau setara dengan 520,63 hektare.

“Ketika terjadi kerusakan tanaman atau terjadi gagal panen, petani peserta asuransi akan diberikan ganti rugi klaim sebesar Rp6.000.000 per hektare per musim tanam,” ujarn Supriyanto.

Dia mengatakan, jika sawah yang telah ikut program AUTP terkena bencana alam atau serangan OPT, sebelum dinyatakan berhak mendapatkan ganti rugi klaim, petugas asuransi dan POPT (Petugas OPT) akan melakukan survei pemeriksaan dan perhitungan kerusakan.

Adapun klaim yang ditanggung pihak asuransi dengan syarat salah satunya, apabila intensitas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen pada setiap luas petak yang terdampak.

Supriyanto mengatakan pada 2023, Pemprov Jateng menganggarkan Rp540 juta untuk subsidi pembayaran AUTP bagi 15.000 hektare lahan sawah. Sementara Pemerintah RI melalui Kementan menganggarkan seluas 100 ribu hektare, dengan nilai sekitar Rp4 miliar. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS