Ombudsman RI Apresiasi 3 Dinas Pemprov Jateng Serius Benahi Standar Layanan Publik

SetyoNt - Sabtu, 21 Januari 2023 18:51 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar berikan piagam penilaian kepatuhan pelayanan publik terbaik kepada 10 kabupaten dan kota. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi tiga dinas di Pemprov Jawa Tengah (Jateng) yang setahun terakhir dinilainya serius melakukan perbaikan standar pelayanan publik.

Tiga dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng itu adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial.

“Pembenahan yang dilakukan tiga dinas itu bisa terlihat secara optimal. Hasil penilaian Ombudsman RI ini harus dibuktikan dengan nyata dan signifikan dirasakan benar oleh masyarakat,” kata Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng di Semarang, Jumat (21/1).

Sedangkan 10 pemerintah kota dan kabupaten di Jateng menerima penilaian kepatuhan pelayanan publik terbaik dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Ke-10 pemerintah kota dan kabupaten itu yakni Kabupaten Grobogan, Banyumas, Kendal, Kudus dan Kabupaten Tegal, Kota Magelang, Kota Solo, Pekalongan, Tegal, dan Salatiga.

Sementara, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengapresiasi para kepala daerah yang telah melakukan perbaikan pelayanan publiknya.

“Indikasi penilaian pelayanan publik sudah baik atau belum, dapat dinilai dari suara masyarakat, bukan dari administrasi,” ujarnya.

Selama hampir sepuluh tahun memimpin Jateng, lanjut keluhan yang muncul dari masyarakat seringkali terkait tiga sektor yakni pendidikan, layanan kesehatan dan sosial.

Sehingga kehadiran Ombudsman RI untuk memberikan penilaian menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah untuk perbaikan pelayanan publik lebih baik lagi.

“Pemerintah kabupaten dan kota yang nilai pelayanan publik sudah baik diharapkan bisa berbagi pengalaman kepada kabupaten dan kota lain,” harapnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS