77,90 Persen Jalan Pemprov Jateng dalam Kondisi Baik

Sulistya - Sabtu, 19 Maret 2022 19:16 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan. (dok/Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah mencatat, hingga hari ini, Sabtu (19/3/2022), total panjang jalan provinsi mencapai 2.404,741 km.

Dari total jalan tersebut, tercatat 1.871,860 km atau 77,90 persen ruas jalan dalam kondisi baik. Adapun jalan yang rusak sedang 312,125 km atau 12,92 persen, rusak ringan 220,756 km atau 9,18 persen, dan tidak ada yang mengalami rusak berat.

Kepala DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono mengatakan, penanganan jalan rusak di jalan provinsi terus rutin dilakukan.

"Ada beberapa metode penanganan jalan provinsi. Misalnya, ada ruas Surakarta-Gemolong-Geyer panjang 30 km. Di situ itu mesti ada kegiatan fungsional. Mungkin bongkaran bahu jalan, babat rumput, tambal lubang jalan itu jelas ada," kata Hanung.

Dikatakan, penanganan jalan rusak bisa dilakukan dengan peningkatan atau pembetonan. Namun karena anggaran yang terbatas maka penanganan dilakukan sebatas pemeliharaan fungsional.

"Karena tidak mungkin kita itu melakukan peningkatan 30 km, atau 10 km karena uangnya juga terbatas. Karena yang diutamakan adalah fungsional, pemeliharaan fungsional dan juga ada paket peningkatan bertahap. Nyicil. Surakarta-Gemolong-Geyer masih ada sekitar 10 km yang belum dibeton misalnya. Kita bertahap," tuturnya.

Aplikasi Jalan Cantik

Dijelaskan, setiap kali ada laporan kerusakan jalan melalui aplikasi Jalan Cantik milik Pemprov Jateng, segera dilakukan setidaknya kurang dari 24 jam. Tidak hanya itu, di jalan nasional atau jalan kabupaten pun, masyarakat tetap bisa melaporkan kerusakan jalan dan jembatan melalui aplikasi Jalan Cantik.

Untuk Jalan nasional di Jateng, tercatat 1.518,09 km dengan kondisi baik 557, 79 km atau 36,63 persen, kerusakan sedang 824,70 km atau 54,15 persen, rusak ringan 128,63 km atau 8,45 persen serta rusak berat 11,80 km atau 0,77 persen.

Adapun jalan kabupaten/ kota sepanjang 27.314,31 km. Dengan kondisi baik 15.582,61 km atau 57,05 persen, kerusakan sedang 7.021,58 km atau 25,61 persen; rusak ringan 2.639,37 km atau 9,66 persen serta rusak berat 2.070,74 km atau 7,58 persen.

"Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MOU atau perjanjian kerja sama. Yaitu MoU antara bapak gubernur, Dirjen Kementerian PUPR, wali kota/bupati se Jawa Tengah sepakat bahwa aplikasi Jalan Cantik ini dipakai bersama," katanya.

Dengan demikian, aplikasi Jalan Cantik itu seperti meeting point (poin pertemuan) antar laporan keruskan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.

"Implementasi di lapangan kalau jalan nasional sudah berjalan lebih cepat karena anggarannya lebih ada, sumber daya manusia dan alat juga ada. Jadi tiap kabupaten/kota, ada kementerian, kita ada adminnya. Admin (aplikasi Jalan Cantik) itu yang meneruskan ke stakeholder," ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS