KPK Jadwalkan Rabu Ini Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Jakarta, Jatengaja.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Pemeriksaan dijadwalkan Rabu (hari ini) bertempat di gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Ali melalui keterangannya kepada wartawan dilansir dari makassarinsight.com jaringan jatengaja.com.
- Pemkab Temanggung Dapat Batuan DAK Rp2,5 Miliar untuk Tingkatkan Produksi Ikan
- Tangani Kebakaran, Wali Kota Semarang Pindahkan Kantor Sementara ke TPA Jatibarang
- Pemilu 2024, Sejumlah Kabupaten dan Kota di Jateng Masuk Rawan Tinggi
- Pemprov Jateng Beri Penghargaan Kalparu dan Inovasi Prokim kepada 19 Pegiat Lingkungan
- Dukung proses bisnis, SIG Manfaatkan Cloud Amazon Web Services
Menurut Ali dalam pemeriksaan politisi Partai Nasdem itu dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi di lembaga yang pernah pimpinan itu.
"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo," ucap dia.
Ali juga mengatakan, keterangan SYL sebagai saksi dalam perkara ini dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara tersangka lainnya.
Adapun SYL, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mahfud meminta pria berdarah bugis itu kooperatif mengikuti proses hukum dan pemeriksaan KPK.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ucap dia.
Sebelum memanggil Syahrul, KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023).
Kemudian, pada hari ini tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan. (-)
Tulisan ini telah tayang di makassarinsight.com oleh Isman Wahyudi pada 11 Oct 2023