Pemilu 2024, Sejumlah Kabupaten dan Kota di Jateng Masuk Rawan Tinggi

SetyoNt - Rabu, 11 Oktober 2023 07:48 WIB
Pemilu 2024, Sejumlah Kabupaten dan Kota di Jateng Masuk Rawan Tinggi

Semarang, Jatengaja.com - Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diketahui masuk dalam kategori wilayah rawan tinggi pada pelaksanaan pemilu 2024.

Hal ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disusun oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

“Berdasarkan IKP Bawaslu, Jateng berada di daerah rawan sedang. Namun, ada tujuh kabupaten dan kota masuk kategori rawan tinggi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana pada Rakor Lintas Sektoral Sinergi dan Kolaborasi Unsur Penyelenggara dan Pengamanan Pemilu guna Mewujudkan Pemilu Aman di Wilayah Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (10/10/2023).

Berdasarkan IKP Bawaslu, tujuh kabupaten dan kota yang masuk kategori rawan tinggi adalah Kota Semarang di urutan ke 12 dengan skor 73,26, Kabupaten Sukoharjo di urutan 14 dengan skor 70,20, dan Kabupaten Purworejo masuk urutan ke 18 dengan skor 67,11.

Kemudian Kabupaten Temanggung di urutan ke 43 dengan skor 59,05, Kabupaten Wonosobo di urutan ke 46 dengan skor 58,35, Kabupaten Magelang ada di urutan 60 dengan skor 54,25, dan Kabupaten Kendal ada di urutan 64 dengan skor 53,25.

Nana menyatakan dari IKP Bawaslu tersebut, akan melakukan langkah-langkah strategis dan evaluasi bersama Polda Jateng dan instansi terkait untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai, aman, tentram, dan berintegritas.

“Strategi dalam menjaga kondusifitas dan mencegah konflik sangat penting, khususnya di daerah yang masuk kategori rawan tinggi,” tandasnya.

Dijelaskan Nana, sistem pencegahan dini untuk daerah potensi konflik harus dibangun dengan cara antara lain memelihara kondisi damai masyarakat, penguatan forum-forum mitra, penguatan deteksi dini, pelibatan para tokoh, stakeholder, media massa, dan jejaring sosial.

“Sinergi antar-aparat dan masyarakat dalam rangka deteksi dini dan cegah dini, serta penindakan pelanggaran dan ketegasan hukum harus dilakukan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nana juga menyinggung terkait potensi penyebaran berita hoax politik yang berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.

Penyebaran hoax dengan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) hingga ujaran kebencian dapat membuat perpecahan.

“Penyalahgunaan media sosial perlu diantisipasi, karena potensi konflik menggunakan media sosial pada pelaksanaan pesta demokrasi hampir selalu terjadi di sejumlah wilayah. Selama ini di Pemda dan Polda ada bagian cyber yang mengawasi penyebaran hoaks,” ujarnya.

Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam kesempatan sama menyatakan pada Pemilu 2024 terdapat 117.299 tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan, setidaknya ada 297 TPS yang masuk kategori sangat rawan, 728 TPS rawan, dan 116.274 TPS kurang rawan.

Luthfi menambahkan, untuk mengantisipasi konflik yang ada di masyarakat, Polda Jateng juga membentuk Satgas Cooling System.

“Satgas ini bertugas mendinginkan masyarakat atau meredam percikan konflik yang ada di masyarakat. Satgas terdiri atas satgas manajemen media, ada satgas manajemen sosial, dan satgas manajemen kemitraan,” ujar Kapolda Jateng. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS