Gubernur Jateng Serahkan Kebijakan PTM pada Kabupaten/Kota
Surakarta, Jatengaja.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta ketentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) disesuaikan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota.
Dengan demikian, ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam.
Hal itu berlaku untuk semua jenjang sekolah, termasuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
- Ini 5 Film dan Serial Baru yang Tayang di Netflix Mulai Februari 2022
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp1.000 Jadi Rp935.000 per Gram
- Nilai Espor Jateng Desember 2021 Capai US$1.060,60 Juta, Turun 2,08% Dibandingkan November
“Penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang. Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (17/2/2022).
Perlu diketahui, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang dihentikan selama dua pekan. Proses belajar siswa kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan berlaku mulai Senin (7/2/2022) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.
- Semarang Bridge Fountain Aktif Setiap Hari
- Ganjar Minta Bupati/Wali Kota Turun Keliling Untuk Pastikan Tak Ada Perayaan Imlek 2022
- Kader PKS Didorong Inovatif dan Kolaboratif
Adapun Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen. (-)