PT Pembangunan Perumahan
Sabtu, 26 Februari 2022 14:17 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Semarang, Jatengaja.com – Setahun menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang dilantik saat masa pandemi, langsung tancap gas. Hendi, sapaan akrabnya, langsung membawa Semarang menjadi kota pertama yang turun level PPKM.
Hendi mengakui, tugas sebagai Wali Kota Semarang periode 2021 – 2026 bukanlah perkara mudah. Semangatnya menggenjot pemulihan ekonomi dihadapkan pada momentum lonjakan pasien Covid-19.
Pada tahun 2021, tercatat angka penderita Covid-19 di Kota Semarang meledak pada bulan Januari hingga 1.043 penderita. Ledakan lebih dahsyat terjadi pada Juli 2021, hingga mencapai 2.460 penderita.
Meledaknya kasus Covid-19 memukul aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya di Kota Semarang. Hendi bergerak menyusun langkah untuk aktivitas masyarakat yang terpuruk dapat segera pulih.
Sasaran pertamanya adalah melakukan percepatan vaksinasi di Kota Semarang, dengan tetap konsisten menjalankan konsep pembangunan ‘Bergerak Bersama’ yang sejak awal dicetuskannya.
Wali Kota Semarang menggandeng TNI, Polri, institusi pendidikan, serta pihak swasta lainnya untuk dapat bekerjasama dalam program percepatan vaksinasi.
“Dari kerja sama itu lalu berdirilah 76 sentra vaksinasi di Kota Semarang, yang terdiri atas puskesmas, rumah sakit, kantor kecamatan, kampus, hingga Gedung pertemuan,” tutur Hendi dalam rilisnya.
Dia juga menginisiasi konsep vaksinasi keliling.
"Kita jemput bola supaya pemberian vaksinasi bisa lebih masif dan cepat. Untuk itu vaksinator yang keliling kelurahan diperbanyak, minimal 4 tim penambahannya, menyasar ke kelurahan-kelurahan yang persentase vaksinasinya masih rendah," kata Hendi.
Melalui percepatan vaksinasi dan upaya penegakan aturan pembatasan secara humanis, Kota Semarang kemudian menjadi kota pertama di Indonesia yang berhasil diyatakan turun status PPKM dari Level 4 ke level 3 pada tanggal 17 Agustus 2021.
Kota Semarang juga secara konsisten terus menjadi kota pertama yang turun level, hingga ditetapkan berstatus PPKM Level 1 pada 19 Oktober 2021. (-)
Bagikan
PT Pembangunan Perumahan
14 hari yang lalu