Pandusakti, Inovasi Pemkab Klaten Percepat Urusan Dokumen Kependudukan

Sulistya - Minggu, 20 Februari 2022 09:27 WIB
Pelayanan Adminitrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi (Pandusakti) merupakan inovasi Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten. (Jatengaja.com/dok/jatengprov.go.id)

Klaten, Jatengaja.com – Urusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, dan akta kematian, sekarang bukan lagi persoalan rumit di Klaten, Jawa Tengah.

Pelayanan Adminitrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi (Pandusakti) merupakan inovasi Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten untuk mempercepat layanan bagi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, dan membutuhkan penerbitan dokumen kependudukan baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto mengatakan, kemudahan tersebut merupakan hasil inovasi pelayanan administrasi kependudukan, Pandusakti, yang baru saja diluncurkan.

Sebagai langkah awal, pihaknya menggandeng RSU Islam Klaten sebagai mitra layanan. Melalui inovasi tersebut, setiap bayi yang lahir melalui pertolongan medis di RSU Islam Klaten, akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru, yakni akta kelahiran, KIA, dan KK terbaru.

“Harapannya melalui inovasi ini, masyarakat akan semakin dimudahkan, sehingga turut mendukung tertib adminitrasi kependudukan. Karena saat ini dokumen kependudukan menjadi sumber data, yang keberadaannya sangat penting,” katanya.

Dokumen

Selain bayi baru lahir, Pandusakti juga melayani penerbitan akta kematian, bagi pasien yang meninggal dunia di rumah sakit. Selanjutnya Pandusakti juga akan merambah rumah sakit lain yang ada di wilayah Kabupaten Klaten.

Kebahagian atas cepatnya dokumen dirasakan keluarga Rizal Andianto, warga Desa Wiro, Kecamatan Bayat. Istrinya baru saja melahirkan anak pertamanya di RSU Islam Klaten.

Ketika istrinya masih dirawat di RS pascamelahirkan, dia bahkan telah menerima dokumen kependudukan bagi putrinya yang baru saja dilahirkan.

Rizal tak menyangka, sebelum dia pulang, dia telah mengantongi administrasi kependudukan yang lengkap, mulai dari akta kelahiran sang putri, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen Kartu Keluarga yang telah diperbarui dengan tambahan nama putrinya.

“Sebagai orang tua dan keluarga pasien, saya merasa sangat dimudahkan. Tidak perlu lagi repot-repot mengurus penerbitan akta lahir sampai KK baru. Jadi saya bisa berkonsentrasi merawat istri yang masih dalam masa pemulihan, dan anak yang baru saja lahir,” tuturnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS