jawa tengah
Jumat, 29 Mei 2026 21:01 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Semarang, Jatengaja.com - Jajaran Polda Jawa Tengah selama Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan menangkap 105 tersangka.
Hal ini disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (29/5/2026).
Dalam kegiatan itu Wakapolda Jateng didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto serta Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir.
Dari 61 kasus 3 C itu, tercatat kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) masih mendominasi dengan 27 kasus disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas (pencurian dengan kekerasan ) sebanyak 9 kasus.
Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci letter T, hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari.
Waka Polda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mempersilahkan masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraan miliknya di Polda Jawa Tengah.
Proses pengambilan cukup menunjukkan surat bukti kepemilikan (STNK dan BPKB) serta tidak dipungut biaya atauy gratis.
"Kami persilahkan masyarakat yang jadi korban curanmor untuk mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menujukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir menambahkan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati.
Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati yang diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda.
"Pelaku diketahui menyasar sepeda motor secara acak di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka menggunakan kunci palsu jenis letter T. Dalam salah satu aksinya di sebuah pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku bahkan disebut mampu membawa kabur sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik saat situasi ramai penonton," ungkap Dirreskrimum.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dan jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang saat ini marak terjadi, terutama curanmor dan pencurian pada malam hari,” ujarnya. (-)
Bagikan