Kemenkes Sebut Kasus Pasung di Indonesia  Masih Tinggi, 2025 Capai 1.200 Kasus

SetyoNt - Kamis, 28 Mei 2026 22:36 WIB
Kemenkes Sebut Kasus Pasung di Indonesia Masih Tunggi, 2025 Capai 1.200 Kasus. (internet)

Jakarta, Jatengaja.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan angka kasus pasung di Indonesia masih cukup tinggi, pada Tahun 2025 tercatat ada sebanyak 2.200 kasus.

Sedangkan pada tahun 2026 hingga Maret tercatat jumlah kasus pasung mencapai 1.200 kasus, angka ini diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun mendatang.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi menyatakan menyebab banyaknya kasus pasung, karena penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak memperoleh akses pengobatan.

Menurutnya, selain ODGJ tidak memperoleh akses pengobatan yang memadai serta masih adanya stigma dan penolakan dari masyarakat maupun keluarga.

“Kasus pasung ini, atau orang sampai dipasung itu terjadi karena ODGJ ini tidak mendapatkan akses untuk pengobatan, dan juga masyarakat atau keluarganya ini tidak bisa menerima,” ujar Imran dilansir dari infopublik.id, Kamis 28 Mei 2026.

Untuk itu, lanjut ia, Kemenkes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, suportif, dan bebas stigma bagi penyandang gangguan jiwa.

“Kesehatan jiwa ini adalah tanggung jawab bersama dan setiap individu berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup sehat, bermartabat, dan diterima di lingkungannya,” ujarnya.

Imran menambahkan Kementerian Kesehatan terus meningkatkan dukungan bagi layanan kesehatan jiwa pada 2026, salah satunya melalui peningkatan anggaran pengadaan obat-obatan kesehatan jiwa, khususnya bagi penyandang skizofrenia.

Peningkatan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pengobatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Tahun ini Alhamdulillah kita bisa menyediakan obat-obatan kesehatan jiwa untuk di layanan primer. Kenaikannya cukup bermakna, kalau tahun lalu dan tahun sebelumnya itu berkisar Rp11 miliar. Tahun ini kita mendapatkan anggaran untuk pemenuhan atau pengadaan obat-obatan jiwa itu sekitar Rp50 miliar. Jadi meningkat hampir lima kali lipatnya,” ujar Imran.

Menurut Imran, skizofrenia bukan sekadar persoalan medis, melainkan juga persoalan sosial dan kemanusiaan. Banyak penyandang gangguan jiwa mengalami penolakan sosial hingga terlambat memperoleh layanan kesehatan yang layak.

“Stigma yang berkembang di masyarakat seringkali menyebabkan individu dengan skizofrenia dan keluarganya enggan mencari pertolongan. Padahal deteksi dini dan penanganan yang tepat dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang skizofrenia secara signifikan,” katanya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS