Pensiunan Diminta Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Online

Selasa, 04 April 2023 14:39 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

4 penipuan.jpeg
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyerahkan SK purnatugas kepada 57 PNS, di Gedung Shima. (dok/jatengprov.go.id)

Jepara, Jatengaja.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko meminta masyarakat mewaspadai maraknya penipuan berkedok bisnis online.

“Jangan mudah tergiur bisnis online yang menawarkan bunga tinggi. Bisa-bisa, baru tiga kali menerima bunga, lalu modal yang Bapak/Ibu tanamkan malah hilang seluruhnya,” kata Sekda saat penyerahan SK purnatugas kepada 57 PNS, di Gedung Shima, Senin (3/4/2023). 

Menurut Sekda, jika uang pensiun dimanfatkan untuk berbisnis, jangan bisnis yang membebani pikiran. Dia menyarankan, jika ingin usaha, yang jelas kelihatan produknya sekaligus menghibur, misalnya beternak. Dikatakan, meski sudah pensiun, mereka tetap dibutuhkan pemerintah dan masyarakat.

“Pengabdian tak harus di sektor formal. Mohon tetap berikan saran kepada kami, juga berperan di masyarakat,” katanya.

Perlu diketahui, sebanyak 57 PNS yang purnatugas per 1 April 2023, terdiri atas delapan orang pejabat struktural, 35 orang tenaga bidang pendidikan, satu orang tenaga kesehatan, dan 13 orang pejabat fungsional umum. (-)