Pemilu 2024, Alokasi Jumlah Kursi DPRD Kebupaten Rembang Sebanyak 45

Senin, 17 April 2023 23:00 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

dprd rembang.jpg
Pemilu 2024, Alokasi Jumlah Kursi DPRD Kebupaten Rembang 45 Kursi (ilustrasi Gedung DPRD Rembang/Internet)

Rembang, Jatengaja.com  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang tetapkan alokasi jumlah kursi DPRD Kabupaten Rembang pada Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 45 kursi, dengan tujuh daerah pemilihan (dapil). 

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin , alokasi jumlah anggota DPRD berdasarkan jumlah penduduk di Rembang sebanyak 646 ribu, kurang dari 1 juta dan lebih dari 500 ribu.

“Jadi alokasi sebanyak 45 kursi. Kemudian, jumlah penduduk dibagi jumlah kursi, itu namanya bilangan pembagi penduduk. Angka itu dipergunakan untuk mengunci kesetaraan nilai suara, ini menjadi landasan satu dapil punya berapa kursi,” katanya pada sosialisasi dapil dan alokasi kursi di Hotel Pollos, Rembang, Jumat (14/4) dilansir jatengprov.go.id.

Menurut Zaenal jumlah kursi paling banyak dalam satu dapil sebanyak  delapan dan paling sedikit enam kursi. Ada dapil yang hanya satu kecamatan, ada juga yang gabungan.

Perincian dapil Rembang 1, yakni Kecamatan Rembang dengan alokasi enam kursi DPRD. Dapil Rembang 2 mencakup Kecamatan Pancur dan Lasem, alokasi enam kursi. 

Sedangkan, dapil Rembang 3, dari Kecamatan Kragan dan Sluke, yang mendapatkan jatah tujuh kursi DPRD dan dapil 4, terdiri dari Kecamatan Sarang dan Sedan, dengan delapan kursi DPRD.

Dapil 5, lanjutnya, mencakup Kecamatan Sale dan Pamotan, mendapatkan enam kursi. Dapil 6 meliputi Kecamatan Bulu, Gunem, dan Sulang mendapatkan alokasi enam kursi DPRD, serta dapil 7 mencakup Kecamatan Sumber dan Kaliori, dengan alokasi 6 kursi.

Sedangkan untuk DPR RI, Zaenal menuturkan, Rembang di Dapil Jawa Tengah 3, terdiri dari Kabupaten Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. “Ini dengan alokasi kursi paling besar, yaitu sembilan,” imbuhnya.

Untuk alokasi kursi DPRD Provinsi Jateng, Rembang berada di Jateng 4, gabungan dengan Pati, dengan jumlah kursi paling sedikit, yaitu enam. (-)